Bank Indonesia kembali tahan BI rate 7,5 persen
"Mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5 persen-3 persen terhadap PDB."
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5 persen. Angka tersebut berbanding lurus dengan kebijakan moneter ketat guna mencapai sasaran inflasi 4 persen plus minus 1 persen dalam dua tahun ke depan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan pihaknya juga memutuskan menahan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility 8 persen.
"Keputusan ini mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5 persen-3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah," ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Selain itu, lanjut Tirta, pihaknya juga bakal terus menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah dengan fokus terhadap stabilitas makro ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Tirta menambahkan, pihaknya juga mendukung berbagai langkah Pemerintah untuk mengendalikan inflasi serta defisit transaksi berjalan.
"BI mendukung langkah-langkah lanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam melakukan reformasi struktural dalam rangka memperkuat neraca pembayaran," tandasnya.