LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bank BCA Terapkan Kerja dari Rumah

Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelayanan jasa perbankan BCA tetap berjalan normal dengan penyesuaian sistem kerja internal, antara lain dengan menerapkan metode pemisahan lokasi kerja (split operation) dan bekerja dari rumah (work from home).

2020-03-18 11:35:26
Bank Central Asia
Advertisement

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) turut menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak menyusul imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona atau covid-19.

Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelayanan jasa perbankan BCA tetap berjalan normal dengan penyesuaian sistem kerja internal, antara lain dengan menerapkan metode pemisahan lokasi kerja (split operation) dan bekerja dari rumah (work from home).

“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya," ujar Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, ditulis Rabu (18/3).

Advertisement

Secara berkala, Hera menambahkan BCA akan terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat.

Sebelumnya, beberapa bank di Indonesia juga sudah menerapkan kerja dari rumah untuk menghindari penyebaran virus corona. Seperti Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank Indonesia.

Advertisement

Ada dua layanan Bank Indonesia yang ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pertama, layanan sistem pembayaran tunai, meliputi yang layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia. Serta layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.

Sementara itu beberapa layanan yang tetap beroperasi seperti biasanya yakni, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Bank Indonesia Electronic Trading Platform(BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.