LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bangun rumah murah di perkotaan, pemerintah gunakan lahan BUMN

Menteri Sofyan menjelaskan, rencana ini masih dalam proses pengkajian. Maka dari itu, dia belum bisa memberikan informasi detail mengenai BUMN mana saja yang lahannya akan dipakai dan di mana saja lokasinya pembangunan nanti.

2017-02-16 11:50:49
Perumahan
Advertisement

Pemerintah berencana menggunakan lahan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun hunian murah di perkotaan. BUMN yang menjadi prioritas ialah pemilik lahan besar di perkotaan, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Kita akan lihat pembangunan akan dilakukan di sekitar stasiun, misalnya," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/2).

Menteri Sofyan menjelaskan, rencana ini masih dalam proses pengkajian. Maka dari itu, dia belum bisa memberikan informasi detail mengenai BUMN mana saja yang lahannya akan dipakai dan di mana saja lokasinya pembangunan nanti.

Advertisement

"Itu masalah teknis, kita masih dalam pembahasan," tuturnya.

Sebelumnya, guna menjamin ketersediaan rumah terjangkau di area perkotaan padat, pemerintah akan membangun 300.000 hunian untuk 1,2 juta jiwa penduduk menengah ke bawah.

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hal ini dapat terwujud dengan membangun perumahan terpusat di pedesaan untuk mengurangi migrasi dan urbanisasi, dan pembangunan rusun untuk golongan menengah ke bawah berorientasi transit oriented development.

Advertisement

Untuk itu, pemerintah akan melakukan identifikasi potensial tanah negara yang dapat dijadikan rusunami atau rusunawa, menggabungkan antara perumahan dan transportasi, dan memberikan insentif bagi pengembang (developer) untuk membangun rumah.

Nantinya, pembangunan rumah ini akan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bukan hanya itu, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai peraturan agar pembangunan ini bisa direalisasikan. Di antaranya, peraturan area perumahan terjangkau daru Kementerian ATR, dan peraturan transit oriented.

Baca juga:
5 Strategi jitu beli rumah murah dekat dari Jakarta
Survei: Pencari rumah tak lagi pentingkan harga, tapi lokasi
4 Tips aman & mudah buat Anda mau beli rumah pertama
Pekerja dengan gaji Rp 1,2 juta bisa cicil rumah pakai KPR Mikro
Dari mahasiswa hingga IRT serbu Indonesia Property Expo 2017

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.