Baleg DPR Nilai RUU Cipta Kerja Ramah untuk UMKM
Sistem birokrasi yang berbelit dinilai tidak ramah bagi kelangsungan bisnis di dalam negeri. Di mana pelaku UMKM kerap mengalami kesulitan saat mengurus perizinan usaha, izin edar, standar nasional, hingga sertifikasi halal.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagio menyambut baik terbitnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurut dia, RUU ini bagian dari terobosan pemerintah untuk memulihkan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
"RUU ini lebih banyak punya kepentingan pelaku UMKM dan Koperasi. Kita sadar dan terperangkap middle income country akibat ketimpangan sosial ini karena regulasi tumpang tindih," kata dia dalam diskusi virtual via Zoom, Rabu (24/6).
Menurutnya, sistem birokrasi yang berbelit dinilai tidak ramah bagi kelangsungan bisnis di dalam negeri. Di mana pelaku UMKM kerap mengalami kesulitan saat mengurus perizinan usaha, izin edar, standar nasional, hingga sertifikasi halal.
Akibatnya, banyak UMKM di Indonesia yang belum mengantongi izin usaha hingga sertifikasi halal. Akibatnya produk UMKM kalah bersaing dibandingkan perusahaan besar yang telah mengantongi lisensi halal MUI.
Upah Minimum untuk UMKM
Firman juga mengkritisi aturan upah minimum, di mana sistem pengupahan tenaga kerja masih merujuk pada penerapan Upah Minimum Kota (UMK). Aturan tersebut dinilai akan memberatkan pelaku usaha UMKM yang mayoritas bergerak di sektor usaha mikro sampai kecil.
Apalagi mayoritas pelaku usaha UMKM saat ini tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat berkurangnya pendapatan usaha seiring meluasnya pandemi ini. Sebaliknya justru biaya pengeluaran usaha akan terus meningkat akibat kenaikan harga bahan baku.
Oleh karenanya, Firman berharap RUU Cipta Kerja dapat mengatasi berbagai masalah yang tengah membelit mayoritas pelaku usaha UMKM nasional. Melalui kemudahan regulasi izin berusaha hingga penyesuaian upah pekerja.
"Dalam RUU ini mengedepankan bagaimana di desain ulang dari sektor UMKM. Khususnya, jadi kekuatan ekonomi nasional kita," tukasnya.
(mdk/idr)