LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Awal Pekan, Harga Emas Bertahan di Posisi Tertinggi di Rp 1,028 Juta per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tak bergerak pada perdagangan hari ini, Senin (3/8) menjadi Rp 1.028.000 per gram dari perdagangan minggu lalu. Sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback justru naik Rp 1.000 menjadi Rp 927.000 per gram.

2020-08-03 09:51:04
Harga Emas
Advertisement

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tak bergerak pada perdagangan hari ini, Senin (3/8) menjadi Rp 1.028.000 per gram dari perdagangan minggu lalu. Harga emas masih bertahan di posisi Rp 1 juta sejak naik tajam Rp 25.000 ke Rp 1.022.000 per gram pada Selasa (28/7).

Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback justru naik Rp 1.000 menjadi Rp 927.000 per gram.

Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).

Advertisement

Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Rincian Harga Emas

Harga emas 0,5 gram Rp 544.000 (tersedia)
Harga emas 1 gram Rp 1.028.000 (tersedia)
Harga emas 5 gram Rp 4.920.000 (tersedia)
Harga emas 50 gram Rp 48.545.000 (tersedia)
Harga emas 100 gram Rp 97.012.000 (tersedia)
Harga emas 250 gram Rp 242.265.000 (tersedia)
Harga emas 500 gram Rp 484.320.000 (belum tersedia)
Harga emas 1.000 gram Rp 968.600.000 (tersedia)

Advertisement

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.