Awal Juni 2021, Pemerintah Terbitkan Sukuk Global USD3 Miliar
Pada semester I-2021, Pemerintah telah menerbitkan 3 kali sukuk global. Teranyar, pada 3 Juni 2021, Pemerintah berhasil menerbitkan Sukuk Global senilai USD 3 miliar. Terdiri atas USD 1,25 miliar tenor 5 tahun, USD 1 miliar tenor 10 tahun, dan USD 750 juta tenor 30 tahun.
Pada semester I-2021, Pemerintah telah menerbitkan 3 kali sukuk global. Teranyar, pada 3 Juni 2021, Pemerintah berhasil menerbitkan Sukuk Global senilai USD 3 miliar. Terdiri atas USD 1,25 miliar tenor 5 tahun, USD 1 miliar tenor 10 tahun, dan USD 750 juta tenor 30 tahun.
"Setelah sukses menerbitkan Global Bond di awal tahun dan Samurai Bond pada bulan Mei lalu, pada 3 Juni 2021 Pemerintah berhasil menerbitkan Sukuk Global senilai USD 3 miliar," dikutip dari APBN KiTa Juli 2021, Jakarta, Sabtu (24/7).
Dalam hal ini,strategi oportunistik yang dilakukan Pemerintah pada pembukaan pasar Asia yang stabil di tanggal 2 Juni 2021. Transaksi tersebut mendapatkan respon positif dari investor. Bahkan terjadi peningkatan proporsi green investor dari 34 persen di tahun 2020 menjadi 57 persen dari total investor global sukuk di tahun 2021.
Terbitkan Green Sukuk Bertenor 30 Tahun
Secara konsisten, Pemerintah telah menerbitkan Green Sukuk dengan tenor 5 tahun setiap tahun sejak debutnya pada tahun 2018. Namun melalui penerbitan ini, Pemerintah memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya, sekaligus menjadi yang pertama di dunia.
Penerbitan ini membuktikan dedikasi dan komitmen jangka panjang Pemerintah untuk pembiayaan Hijau dan berkelanjutan. Termasuk mempelopori metode pembiayaan dalam upaya melawan perubahan iklim.
Sementara itu, pada periode yang sama Pemerintah juga berhasil menerbitkan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR002. Penerbitan ini mampu menarik 91,03 persen wakif baru dan mencatatkan volume pemesanan sebesar Rp24,14 miliar.
Sukuk Wakaf Ritel seri SWR002 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,57 persen per tahun. Imbalannya akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomiuntuk masyarakat.
Penerbitan Sukuk Wakaf merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional serta membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Baca juga:
Pemerintah Cetak Utang Rp223,04 Triliun Hingga Semester I-2021
Laku Rp7,5 Triliun, Pembelian SBR010 Didominasi Milenial
Keuntungan untuk Utang Indonesia Saat RI Kembali Menjadi Negara Menengah Bawah
5 Kreditur Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp19,3 Triliun, Ini Kata Erick Thohir
Lapindo Protes Sebut Nilai Pelunasan Utang ke Pemerintah Terlalu Tinggi
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.023 Triliun di Mei 2021
Negara di Afrika Ajukan Utang Rp1.450 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah