Awal 2017, Kemendag cabut izin 31 importir hortikultura nakal
Awal 2017, Kemendag cabut izin 31 importir hortikultura nakal. Pencabutan izin importir ini karena beberapa perusahaan yang tidak memiliki fasilitas pendukung. Seperti, tidak mempunyai gudang. Pihaknya telah mengundang 31 importir tersebut. Namun dari 31 importir tersebut, hanya 18 importir yang mengakui kesalahan.
Kementerian Perdagangan mencabut Persetujuan Impor (PI) 31 importir produk hortikultura. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan dapat mengajukan izin selama setahun sejak tanggal pencabutan PI. Dari 31 lmportir tersebut, 13 diantaranya juga direkomendasikan untuk dicabut Angka Pengenal lmportir (API).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan telah membuat tim Pengawasan dan Tertib Niaga di mana Kemendag telah memeriksa 142 perusahaan dari 160 pemegang PI semester I tahun 2017. Tim bertugas memastikan pemenuhan persyaratan terkait perizinan importasi produk hortikultura periode importasi Januari-Juni 2017.
Mendag melanjutkan pencabutan izin importir ini karena beberapa perusahaan yang tidak memiliki fasilitas pendukung. Seperti, tidak mempunyai gudang.
"Ada beberapa dari mereka yang mengatakan tidak punya gudang, tapi kontrak gudang, dan ketentuan kita harus memiliki gudang, alasannnya, kalau mereka impor sesuatu itu harus ada cold storage dan baru akan dikirimkan, kalau mereka tak memiliki itu maka bisa dikesankan mereka hanya menjual izin," ujar Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/3).
Menteri Enggar mengatakan, pihaknya telah mengundang 31 importir tersebut. Namun dari 31 importir tersebut, hanya 18 importir yang mengakui kesalahan.
"18 importir itu hanya dicabut PI-nya saja. Yang artinya, mereka tidak bisa melakukan impor selama satu tahun, dan menyiapkan gudang penyimpanan supaya bisa mendapatkan PI-nya lagi," kata Mendag.
Sementara untuk 13 importir sisanya, karena tidak mengakui kesalahan, mereka juga direkomendasikan untuk dicabut API-nya. Artinya, larangan mereka untuk melakukan impor lebih lama, yakni 2 tahun.
"Kita melakukan pemeriksaan dan kita secara sungguh-sungguh mengundang mereka dan diawali dengan kami memberikan penjelasan kepada para importir itu. Kemudian bahkan dalam pertemuan itu saya sampaikan, saya kasih waktu untuk pengakuan dosa dan kesalahannya. Atas dosa dan kesalahan itu kami lihat ukurannya dan akan tindak tak terlalu ekstrim," kata ujarnya.
Baca juga:
Mendagri sebut warga ber-KTP ganda punya niat tidak bagus
Mendag Enggar ajak produsen kopi kuasai pasar ekspor
Aplikasi PEPI, terobosan anyar Mendag tingkatkan neraca perdagangan
Mendag Enggartiasto sebut potensi investasi kawasan IORA cukup besar
Pemerintah incar pasar ekspor non tradisional anggota IORA
Cara anyar pemerintah Jokowi berantas praktik kartel harga daging
Pemerintah tingkatkan hubungan dagang Indonesia-Arab Saudi