LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menerbitkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Adapun beberapa turunan tersebut terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draft Rancangan Peraturan Presiden.

2021-01-26 11:19:49
UU Cipta Kerja
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun beberapa turunan tersebut terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

"Kita melihat terkait UU Ciptaker ini dalam waktu dekat pemerintah akan menurunkan PP-nya maupun RPP/Rperpres," kata Airlangga dalam diskusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi, secara virtual, Selasa (26/1).

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan perumusan aturan turunan UU Cipta Kerja pemerintah juga sudah mendengar masukan dari masyarakat, baik dari website da roadshow di 15 kota. "Kemudian juga yang fisik kami juga banyak masukan masukan dan ini diharapkan kita akan terus melakukan harmonisasi dan jumlah undang-undang yang dipersiapkan sekarang," jelas dia.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak lama lagi turunan dari Undang-undang Cipta Kerja akan segera diterbitkan. Hal tersebut seiring untuk meningkatkan berusaha di Indonesia.

"Undang-undang cipta kerja telah diundangkan dan peraturan turunnya akan segera diterbitkan. Sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul, untuk meningkatkan berusaha," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN dengan UMKM dalam siaran virtual di Istana Bogor, Senin (18/1).

Jokowi menjelaskan kemitraan strategis dengan UMKM akan terus dikembangkan. Yaitu dengan prinsip saling menguntungkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global. "Kemitraan UMKM, UKM dengan usaha besar sangatlah penting agar umkm kita bisa masuk dalam rantai produksi global," beber Jokowi.

Advertisement

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya peraturan tersebut bisa meningkatkan peluang umkm agar bisa naik kelas. Tidak hanya itu Jokowi juga berharap dapat meningkatkan kualitas usaha UMKM jadi lebih kompetitif.

"Kualitas produknya menjadi lebih baik, desain menjadi lebih baik, manajemennya lebih baik dan lebih bankable, karena bisa belajar dari perusahaan2 besar baik perusahaan besar dalam negeri maupun asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi tujuannya ke sana," ungkap Jokowi.

Baca juga:
BKPM Catat Realisasi Investasi Kuartal IV-2020 Capai Rp214,7 Triliun
Ada UU Cipta Kerja, Proses Izin Impor Bawang Putih Jadi Lebih Sederhana
Temui Menteri ATR, Apkasi Beri Masukan RPP Pelaksana UU Cipta Kerja
Pemerintah Tak Siap Jawab Permohonan, Buruh Minta Hakim Tolak UU Cipta Kerja
CEK FAKTA: Disinformasi Pasal 14 Tentang Jaminan Produk Halal Sudah Dihapus
Jokowi: Aturan Turunan UU Cipta Kerja akan Segera Diterbitkan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.