LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Harus Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan

Berly mengatakan, hal tersebut perlu diperjelas lagi dalam peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut dia, aturan tersebut harus bisa memfasilitasi pengembangan ekonomi dan energi ramah lingkungan selain kepentingan investasi.

2020-11-13 12:06:46
UU Cipta Kerja
Advertisement

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya mengingatkan pemerintah agar pembangunan ekonomi tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebab sebagai produsen minyak kelapa sawit dan batubara besar, Indonesia memainkan peran penting dalam penyebaran emisi gas rumah kaca atau emisi karbon.

Berly mengatakan, hal tersebut perlu diperjelas lagi dalam peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut dia, aturan tersebut harus bisa memfasilitasi pengembangan ekonomi dan energi ramah lingkungan selain kepentingan investasi.

"Kalau bisa ada komite yang agak berjarak, terdiri dari para pakar, tokoh masyarakat. Sehingga tak hanya kepentingan investor yang dilihat, tapi juga lingkungan dan masyarakat," kata Berly, Jumat (13/11).

Advertisement

Dia mengapresiasi upaya pemerintah yang ingin terus mendorong pembangunan rendah karbon (LCD). Hal tersebut turut terpancar dari penamaan kelompok penanganan Covid-19, yakni Satuan tugas (satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

"Jadi saya suka sekali dengan nama komite kita, Komite Pemulihan dan Transformasi. Sehingga kebijakannya juga harus sebagai turunan, juga harus selangkah," ujar dia.

"Bukan hanya recovery, bukan hanya back to normal, tapi juga recovery yang build better. Berarti porsi untuk APBN di LCD perlu ditingkatkan sebagai motor," tegasnya.

Advertisement

Menurut dia, langkah transformasi ekonomi tersebut harus terus dilanjutkan dan dipercepat pada 2021 mendatang. Jangan sampai itu hanya diterapkan pada tahun ini, yang waktunya tidak banyak akibat pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19.

"Tahun depan ini harus jadi kelanjutan dan akselerasi dari tahun ini yang katakanlah agak pendek waktunya. Jadi jangan tahun depan back to normal, karena krisisnya pandemi masih ada. Tapi transformasinya harus terus dilanjutkan," imbuh Berly.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.