LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aturan pengampunan pajak rugikan Malaysia dan Singapura

"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Maka kita harus waspada."

2016-03-08 16:16:48
RUU Pengampunan Nasional
Advertisement

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako menyebut Malaysia menjadi pihak yang paling dirugikan akibat rencana pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Menurutnya, negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI seperti Singapura dan Malaysia bakal rugi triliunan akibat kebijakan tax amnesty Presiden Jokowi.

Dia menduga, program tax amnesty mulai dikampanyekan negatif oleh 'kaki tangan' pihak asing yang tak ingin dana investor dalam negeri kembali setelah parkir cukup lama di negara-negara tetangga.

"Kita bisa asumsikan asing itu punya kaki tangan di Indonesia ini dan gencar sekali menolak kebijakan tax amnesty," kata Roni di Jakarta, Selasa (8/3).

Advertisement

Selain lewat antek-antek di dalam negeri, salah satu bankir BUMN juga menyebutkan bahwa bank-bank Singapura sudah mengampanyekan kepada para deposan wealth management jika tax amnesty Presiden Jokowi dipastikan akan gagal. Tujuan kampanye tidak lain untuk membujuk deposan tetap menyimpan dananya di Singapura.

Dijelaskan Roni, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.

"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Maka kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegas Roni.

Advertisement

Dia juga meminta kepada pihak-pihak yang kontra kebijakan tax amnesty untuk tidak hanya melakukan pencitraan semata.

"Data juga menunjukkan bahwa memang uang kita di sana cukup banyak. Kalau dijalankan tax amnesty ini, maka luar negeri atau asing pasti rugi, karena akan ada penarikan di sana," terang Roni.

Tax amnesty adalah pengampunan pajak bagi mereka yang belum memenuhi kewajiban pajaknya secara benar. Mereka harus membayar tebusan sekian persen dari nilai aset bersih asetnya yang belum dideklarasikan. Roni menegaskan Tax amnesty tidak berlaku bagi para koruptor.

"Tax amnesty jangan disalahartikan mengampuni koruptor. Hal ini sering dijadikan kampanye negatif untuk menolak tax amnesty oleh kaki tangan asing", ujarnya.

Baca juga:
Pengampunan pajak jadi alat kembalinya harta haram perampokan BLBI
Penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak ancam pembangunan RI
Tak seperti RI, India bakal mulus jalankan tax amnesty
Jokowi: Kita butuh pengampunan pajak untuk bangun infrastruktur
Fitra: DPR harus segera batalkan dan menarik RUU Pengampunan Pajak
Menkeu Bambang: DJP harus satu suara sukseskan pengampunan pajak

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.