Asosiasi ritel minta pemda tak intervensi harga kantong plastik
Sebab, itu menjadi kewenangan dari peritel.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah daerah tak ikut campur dalam penentuan harga kantong plastik. Sebab, itu menjadi kewenangan dari peritel.
Wakil Ketua Umum Aprindo melihat sejumlah pemerintah daerah telah mematok harga kantong plastik terlalu mahal. Semisal, DKI Jakarta yang berencana mematok harga kantong plastik Rp 5 ribu per lembar.
Padahal, berdasarkan kesepakatan Aprindo dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, harga kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar.
"Dengan Rp 200 ini saja belum selesai, pemerintah daerah sudah mengatakan Rp 5 ribu, Rp 7.500, Rp 10 ribu," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2).
Jika pemerintah daerah intervensi, Menurut Tutum, harga kantong plastik bisa berbeda-beda. Ini akan membingungkan peritel dan konsumen.
"Dengan adanya batasan harga bikin orang bingung. Selain itu, mekanisme kami kan dengan computerized. Kalau tiap kota beda-beda nanti jadi kacau," ungkapnya.
"Kalau kami diminta tanggung jawab, kami belum siap. Itu kalau kantong plastik berbayar ini dianggap pungutan. Jadi kami meminta janganlah kami dibebani dengan hal-hal yang demikian."
(mdk/yud)