LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Asosiasi Pengelola: Belum Ada Putusan Pemerintah Wajibkan Masuk Mal Sudah Vaksin

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin.

2021-08-04 14:41:40
Vaksinasi Covid-19
Advertisement

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin. Kendati begitu, dia menilai wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity.

"Sampai saat ini masih belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan tentang hal tersebut (sertifikat vaksin)," kata Alphonzus kepada liputan6.com, Rabu (4/8).

Menurutnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang berada di luar kota-kota besar.

Advertisement

Disamping itu, dia juga menyarankan kepada Pemerintah agar tidak terjadi permasalahan saat masyarakat melakukan verifikasi di lapangan, sehingga sertifikat vaksin elektronik dapat berjalan dengan baik.

"Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor esensial. Dikarenakan pusat perbelanjaan masih ditutup atau pun beroperasional secara terbatas.

Advertisement

"Sampai dengan saat ini pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," pungkasnya.

Pengelola Benarkan Karyawan & Pengunjung PIM Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19

Beredar di media sosial yang memotret selebaran pengumuman pada dinding kaca pusat perbelanjaan, berisikan per 3 agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mal wajib membawa dan menunjukkan sertifikasi vaksinasi covid-19.

"Dear anak mal, segeralah kalian vaksin,"bunyi selebaran yang ditempel seperti dikutip merdeka.com.

Menanggapi foto tersebut, pihak pengelola Pondok Indah mal (PIM) Jakarta Selatan meluruskan bahwa sampai operasional mal masih ditutup dan beroprasi secara terbatas sesuai aturan yang berlaku selama PPKM Level 4 di Jakarta yang diperpanjang hingga 9 Agustus.

"Jadi mohon maaf apabila ada salah persepsi kebanyakan orang, kami sudah lakukan revisi untuk penulisannya agar tidak terjadi missleading," ujar Managemen PIM saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/8).

Adapun untuk aktivitas di PIM sendiri, pihak pengelola membenarkan aturan syarat vaksinasi tersebut yang ditunjukan kepada para pegawai maupun pengunjung sesuai sektor essensial. Sebagaimana toko farmasi, supermarket, perbankan, dan restoran yang hanya menyediakan delivery.

"Jadi itu yang dimaksudkan, untuk setiap yang masuk seperti karyawan (pengunjung sektor essensial) itu harus menunjukkan sertifikasi Covid-19. Jadi PIM ini masih belum buka, malnya masih tutup cuman tenant-nya yang dibolehkan pemerintah saja yang dibuka," terangnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor essensial.

"Sementara ini lebih banyak diberlakukan untuk para pekerja di Pusat Perbelanjaan dikarenakan Pusat Perbelanjaan masih ditutup ataupun beroperasional secara terbatas," ujar Alphonzus.

"Sampai dengan saat ini Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," lanjutnya.

Dia pun mengatakan kebijakan syarat vaksinasi pun saat ini sudah diterapkan pada seluruh pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia. Hal itu sebagai usaha mendukung percepatan vaksinasi pemerintah.

"Wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun," imbuhnya.

Namun demikian terkait adanya syarat vaksinasi bagi pengunjung maupun karyawan pusat perbelanjaan, Alphonzus meminta kepada pemerintah agar segera memastikan ketersediaan vaksinasi di luar kota-kota besar termasuk aturan keaslian sertifikat vaksin sebagai rujukan.

"Ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota-kota besar. Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan," katanya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.