LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Asosiasi dukung pemerintah ciptakan transportasi online pelat merah

Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online. Hal tersebut dapat menjembatani kebutuhan tarif yang ideal, baik antara aplikator dan pengemudi transportasi online atau driver online.

2018-09-17 18:03:06
kementerian perhubungan
Advertisement

Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online. Hal tersebut dapat menjembatani kebutuhan tarif yang ideal, baik antara aplikator dan pengemudi transportasi online atau driver online.

"Fungsi kami sebagai badan hukum ini ya ditengah, yaitu sebagai operator. Jangan sampai driver ini diakali oleh aplikator. Oleh karena itu pertemuan ini diharapkan kami dapat dilibatkan dalam perumusan perundang-undangan," tutur Ketua Umum PPTO Aryo di Jakarta, Senin (17/9).

Menurut Aryo, selama ini pemerintah tidak secara inklusif mengajak badan hukum atau asosiasi transportasi online untuk diskusi mengenai masa depan driver. Melainkan, lanjut dia, hanya asosiasi-asosiasi tertentu saja yang turut berkontribusi dalam pengambilan keputusan.

Advertisement

"Sedangkan pemerintah cuma itu-itu aja atau segelintir (asosiasi) yang dilibatkan untuk perumusan undang-undang. Padahal mereka-mereka ini tidak murni mewakili transportasi online," ujarnya.

Dia menjelaskan, pasca pencabutan Permenhub oleh Mahkamah Agung (MA), diharapkan adanya kejelasan regulasi terkait nasib para driver online ke depan. Terutama sejalan dengan pemerintah yang berencana mengakomodir kebutuhan mereka lewat platform plat merah itu.

"Jadi harapannya ada regulasi yang benar-benar tegas mengatur tarif transportasi online ini. Karena ini sebetulnya kan perang bisnis, perang dagang," ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, akan menyusun regulasi baru untuk aplikasi itu agar dapat memenuhi dengan tarif yang menyesuaikan dengan masyarakat.

"Jangan sampai ada monopoli usaha, oleh karena itu kita bersinergi dengan asosiasi-asosiasi daerah. Jangan sampai sendiri-sendiri suaranya," tutup dia.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Usai MA batalkan Permenhub, Kemenhub susun regulasi baru atur taksi online
Perubahan wajah bus TransJakarta, beda banget dengan dulu
Anies Baswedan uji coba LRT Jakarta bersama warga di Rawamangun
Menjajal Kereta LRT Velodrome-Kelapa Gading
Strategi Kemenhub sukseskan pelaksanaan Sail Moyo Tambora 2018
Intip proyek terminal senilai Rp 1,3 triliun di Kota Depok

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.