Asosiasi akui pembatasan angkutan barang bikin biaya logistik naik
Apabila pengoperasian angkutan barang terhenti akan ada biaya tambahan karena mengalihkan jalan ke arteri memakan lebih banyak waktu tempuh.
Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) masih keberatan atas pembatasan angkutan barang jelang Natal dan Tahun Baru 2017. Para pelaku usaha logistik pun meminta pemerintah mempertimbangkan adanya pembatasan operasional angkutan barang jelang Natal dan Tahun Baru 2017.
"ALFI masih menilai adanya pertimbangan tidak ada pelarangan karena di pelabuhan itu juga (operasinya) tidak berhenti," ujar Sekretaris Umum ALFI Jawa Barat Trismawan seperti dilansir Antara, Senin (5/12).
Menurutnya, apabila pengoperasian angkutan barang terhenti akan ada biaya tambahan karena mengalihkan jalan ke arteri memakan lebih banyak waktu tempuh. "Jadi ada 'overcost' (biaya tambahan), ke jalan arteri tidak mengakomodasi dan kita khawatirkan ada kenaikan harga barang usai Natal," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengapresiasi keputusan pemerintah. Dia menilai pembatasan angkutan barang lebih longgar dari tahun lalu.
Selain itu, lanjutnya, keputusan lamanya hari pembatasan juga sebelumnya telah didiskusikan dengan pelaku usaha yang diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Pertama-tama, kita apresiasi karena telah melibatkan kami dalam keputusan. Jadi 23-26 Desember itu tidak dizinkan masuk tol saja, tapi jalan arteri masih boleh dan pelabuhan jalan terus," jelasnya.
Namun, Gemilang juga mengusulkan kepada pemerintah agar jangan hanya truk yang dibatasi, tetapi juga angkutan pribadi yang memasuki tol saat musim ramai.
"Sementara kita bisa terima, tapi kemudian hari kita minta jangan truk saja yang dibatasi, angkutan pribadi juga. Kita usul ganjil dan genap, tapi belum bisa," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bakal memberlakukan Pengendalian dan Pembatasan Angkutan Barang selama Libur Panjang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Pembatasan pengoperasian kendaraan barang mulai tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai dengan 26 Desember 2016 pukul 24.00 WIB.
"Ruas jalan yang dilakukan pembatasan pengoperasian kendaraan barang pun hanya di 5 ruas jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan, Pudji Hartanto di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/12).
Baca juga:
Kemenhub tutup terminal bayangan di Jabodetabek secara bertahap
Libur Natal, lalu lintas angkutan barang dibatasi di 5 jalan tol
Ini alasan pilot asing lebih laku dibanding tenaga lokal
Menhub: 900 pilot Indonesia belum dapat pekerjaan
Strategi Kemenhub kurangi kecelakaan pesawat di langit Indonesia
Menhub: Studi awal kereta Jakarta-Surabaya selesai sebelum Desember
Kecelakaan pesawat Polri, Kemenhub konsolidasi dengan TNI dan Polisi