Arcandra Tahar: Perdebatan sektor energi RI berkutat di administrasi
"Kalau kita lihat, kita itu dari segi Ditjen Ketenagalistrikan misalnya, ini kelistrikan masih punya dan problemnya di administrasi. Kita masih berkutat tentang IPP."
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengeluhkan perdebatan dalam sektor energi kerap mandek di permasalahan administrasi. Menurut dia, saat ini yang perlu diperdebatkan dalam sektor energi adalah perihal teknologi untuk mengoptimalkan kekayaan energi di Tanah Air.
Dia mencontohkan, dari sektor ketenagalistrikan, banyak pihak yang memperdebatkan tentang Indonesia Power Producer (IPP) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masih terjadi silang pendapat terhadap harga beli listrik. Belum lagi, perdebatan terhadap pemberian sanksi kepada kontraktor swasta yang tidak menjalankan kewajibannya dalam kontrak pembelian listrik atau Power Purchase Agreement (PPA).
"Kalau kita lihat, kita itu dari segi Ditjen Ketenagalistrikan misalnya, ini kelistrikan masih punya dan problemnya di administrasi. Kita masih berkutat tentang IPP. IPP ini seperti apa kita kelola, bagaimana hubungan dengan PLN.
Kita masih bicara dengan power purchase aagreeement. Kalau kita melihat apa yang terjadi sekarang, itu teknologi apa yang cocok sehingga kelistrikan kita lebih baik," ujarnya dalam Indonsiainisme Summit 2016, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (10/12).
Menengok ke sektor Mineral, lanjut Arcandra, lagi-lagi selalu mandek dalam perdebatan perpanjangan izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Banyak pihak yang lebih fokus terhadap nasib hilirisasi perusahaan-perusahana tambang dibanding bagaimana mencari teknologi untuk mendukung hilirisasi tersebut.
"Coba kita tinjau lagi mineral. Ini masih ribut di UU Minerba. Ini masih perdebatan apakah masih diperpanjang, hilirisasi seperti apa, kemudian bagaimana kelanjutan operasi. Intinya kita tidak pernah bicara teknologi sehingga bisa memanfaatkan resources. Lagi lagi bicara administrasi," kata dia.
Kemudian di sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), ikut mandek pada perdebatan di skema Feed in Tariff. Bagaimana pelaku bisnis bisa berbisnis dengan sehat jika melakukan pengembangan terhadap energi terbarukan.
"Sedikit memulai EBTKE dengan teknologi yang cocok untuk memanfaatkan kearifan lokal kita.
Pernah tidak melihat kalau untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Solar Panel, Geothermal Teknologi mana yang cocok. Mana yang lebih bermanfaat?," tuturnya.
"Dan Keempat di sektor Migas. Sampai sekarang bicara cost recovery. Berapa besarnya. Apakah KKKS mengajukan cost recoverynya segitu. Kalau dari 4 tadi level kita masih berbicara administrasi bukan pada tatanan teknologi yang bisa ditingkatkan," pungkasnya.
Baca juga:
Menteri Jonan percepat penyerahan DIPA anggaran 2017
ESDM beri sinyal penurunan harga gas untuk industri kaca & keramik
Arcandra: Skema cost recovery bisa diganti gross split di awal 2017
Jonan targetkan anggaran ESDM terserap 80 persen di Januari 2017
Jonan beri sanksi keras jika IPP tak kerja sesuai kontrak