Aprindo: Uang kembalian Alfamart disumbangkan ke yayasan kredibel
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, menegaskan dana sumbangan masyarakat melalui Alfamart telah disalurkan melalui yayasan terpercaya. Selain itu, mekanisme penghimpunan dana telah melalui prosedur yang ditentukan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, menegaskan dana sumbangan masyarakat melalui Alfamart telah disalurkan melalui yayasan terpercaya. Selain itu, mekanisme penghimpunan dana telah melalui prosedur yang ditentukan.
"Kami mau peduli dan adakan himpun dana. Secara resmi semuanya (prosedur) dilewati sesuai aturan berlaku, yayasan kredibel, standar oprasi kerja, miliki bukti-bukti nyata dan dirasakan oleh masyarakat di mana kami kerjasama," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/12).
"Semua yayasan kredibel dan dirasakan baik pemerintah dan masyarakat. Jelas juga managementnya seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Unicef, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI), dan Kick Andy Foundation (KAF)," tambah Roy.
Roy meyakinkan bahwa uang sumbangan ini tidak diputar ulang sebagai aset untuk modal. Sementara itu, Ketua YKAKI Ira Soelistyo menilai peran perusahaan ritel seperti Alfamart, sangat dibutuhkan untuk membantu yayasan sosial dalam menghimpun dana bantuan masyarakat.
"Kerja sama pengumpulan donasi konsumen untuk YKAKI sudah terjalin sejak 2014, yang telah kami wujudkan berupa pengadaan empat rumah singgah yang sampai saat ini telah membantu ratusan anak penderita kanker di berbagai daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan yang diajukan Mustolih Siradj selaku konsumen/Donatur Alfamart terhadap keterbukaan informasi tentang dana bantuan sumbangan yang dilakukan PT Alfaria Trijaya (Alfamart).
Atas putusan tersebut pemohon Mustolih mengaku mengapresiasi putusan majelis komisioner KIP. Sebab, selama ini PT Alfaria Trijaya menyalahgunakan dana sumbangan dari warga untuk keperluan CSR perusahaan tersebut.
Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mewakili pihak Termohon menyampaikan ketidakpuasannya terhadap hasil putusan KIP yang digelar pada Senin (19/12/2016).
Baca juga:
Ini tanggapan Alfamart terkait putusan sidang KIP soal donasi
KIP kabulkan gugatan, Alfamart wajib buka detail donasi konsumen
Ramai dituding donasi buat dukung Ahok, ini jawaban Alfamart
Alfamart berikan sejumlah bantuan untuk korban gempa di Pidie Jaya
Apartemen Kingland Aveneu terjual 70 % di launching perdana
Alfamart bangun TK di Ciranjang
Minang Mart gantikan Alfamart cs di Sumbar