LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

April 2021, Bank Indonesia akan Rilis Regulatory Sandbox 2.0 untuk Perusahaan Fintech

Sebagai informasi, Regulatory Sandbox merupakan program uji coba bagi startup fintech. Program ini dibuat agar para pelaku fintech dapat menguji sistem dan bisnisnya dengan rentang waktu antara 6 bulan sampai 12 bulan sebelum bisnisnya dioperasikan secara penuh.

2021-02-04 17:00:00
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia akan merilis Regulatory Sandbox 2.0 yang merupakan pengembangan dari peraturan yang sudah ada. Pada Sandbox 2.0 yang rencananya akan diluncurkan pada April 2021 ini akan dilengkapi dengan innovation lab dan industrial Sandbox.

"Saat ini yang ada regulatory Sandbox 1.0, nanti sebentar lagi, bulan April kami akan luncurkan Sandbox 2.0," kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia, Fitria Irmi dalam Virtual Seminar LPPI bertema: Dari Regulatory Sandbox ke RegTech, Jakarta, Kamis (4/2).

Sebagai informasi, Regulatory Sandbox merupakan program uji coba bagi startup fintech. Program ini dibuat agar para pelaku fintech dapat menguji sistem dan bisnisnya dengan rentang waktu antara 6 bulan sampai 12 bulan sebelum bisnisnya dioperasikan secara penuh.

Advertisement

Fitria menuturkan pada Sandbox 2.0 yang akan diluncurkan bank sentral ini akan mengalami beberapa konsep baru. Salah satunya dengan menambah development approch. Sebab pada regulatory Sandbox yang pertama kali dibuat pada di tahun 2018 hanya berupa pengaturan saja.

"Konsep di 2020 yang diimplementasikan di sandbox 2.0 ini ditambah dengan development approach," kata Fitria.

Pada Sandbox 2.0 ini akan fokus pada inovasi yang dikembangkan perusahaan fintech. Selain itu, ada juga model bisnis dan pasar pendukung yang menjadi bagian dari implementasi produk. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi keuangan digital dan inklusi keuangan. Maka, Sandbox 2.0 ini sudah dilengkapi dengan laboratorium inovasi (innovation lab) dan industrial sandbox.

Advertisement

"Ke depannya sudah akan lengkap dengan innovation lab dan industrial sandbox," kata dia.

Implementasi Sandbox

Adapun beberapa implementasi sandbox yang sudah dilakukan antara lain dalam penggunaan kartu debet Bank BRI, Mandiri dan BNI. Tiga bank milik pemerintah tersebut telah bekerja sama dengan Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan dalam hal melakukan pungutan pajak dan beberapa program lainnya.

Pada industrial Sandbox ini yang juga sudah masuk dalam QRIS CPM. Penggunaan untuk pembayaran transaksi secara manual dengan menunjukkan QR code dari pemilik merchant.

Selain itu, ada juga tanda tangan digital yang dikembangkan Privi ID. Tanda tangan elektronik ini pun sudah bisa menggantikan tanda tangan basah yang selama ini digunakan.

"Regulatory sandbox ini yang sudah berjalan adalah Privi Id yang buat ttd digital," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.