Apple dinobatkan jadi perusahaan pengemplang pajak terbesar di AS
Apple mempunyai sejarah panjang meminimalkan tagihan pajak melalui pengaturan kreatif seperti menyalurkan keuntungan atau laba ke kantor lain.
Raksasa teknologi, Apple dinobatkan jadi perusahaan pengemplang pajak terbesar di Amerika Serikat (AS) setelah meraup keuntungan USD 218,55 miliar sepanjang tahun lalu. Apple disebut mengantongi sekitar USD 65,08 miliar yang seharusnya dibayarkan ke pajak.
Demikian kutipan laporan dari Citizens for Tax Justice and the Institute on Taxation and Economic Policy di Amerika Serikat yang ditulis Daily Mail, Rabu (5/10).
Dalam laporan ini disebutkan, tiga perempat perusahaan yang masuk dalam Fortune 500 menggunakan anak usaha untuk menyimpan uang atau keuntungan di negara tax heaven atau surga pajak. Total uang yang disimpan di sana mencapai USD 2,42 triliun. Perusahaan yang masuk Fortune 500 tersebut menghindari pajak di Amerika saja sekitar USD 715,62 miliar.
Laporan ini juga menulis bahwa banyak perusahaan terbesar dunia menggunakan kantor asing untuk menyamarkan keuntungan mereka yang berasal dari negara lain. Laporan ini diterbitkan beberapa hari setelah Apple mengumumkan sedang membangun kampus baru secara besar-besaran di Battersea, London Selatan.
Paling mengejutkan, laporan ini juga menuliskan bahwa 30 perusahaan pengemplang pajak di Amerika Serikat mengoperasikan 2.509 anak usaha di negara surga pajak. Apple tercatat mempunyai tiga anak perusahaan dan semua berlokasi di Irlandia. Laba mereka di Irlandia tercatat USD 218,55 miliar yang sebenarnya berasal dari luar negara tersebut.
Setelah Apple, ada perusahaan farmasi raksasa Pfizer yang mempunyai 181 anak perusahaan di negara lain. Mereka mengirimkan USD 192,57 miliar keuntungan ke anak usaha yang berada di negara surga pajak tersebut.
Laporan ini juga menyoroti perusahaan olah raga, Nike yang disebut menyimpan USD 10,57 miliar dan Goldman Sachs mengamankan keuntungan USD 21,9 miliar di perusahaan asing.
Apple mempunyai sejarah panjang meminimalkan tagihan pajak melalui pengaturan kreatif seperti menyalurkan keuntungan atau laba ke kantor lain. Pada Agustus lalu, Uni Eropa menagih pajak Apple sebesar USD 14,39 miliar.
Meski demikian, CEO Apple, Tim Cook membantah semua tudingan ini dan menyebut perusahaannya mengikuti semua prosedur hukum. Dia menyebut ini hanya omong kosong politik
Baca juga:
[Video] Masuk toko Apple, pria ini hancurkan belasan iPhone
Ini konsep warna 'white-matte' dari iPhone, menarik?
iPhone 7 ini harganya Rp 6,5 miliar!
Sial, beli iPhone7 dapat iPhone3 + iPhone4 dan kartu fusion Yugi-Oh
[Video] Begini gambaran fitur canggih tas 'Apple Bag'?
Ternyata warna Jet Black dari iPhone 7 'lemah' terhadap goresan