LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Apkasindo Dharmasraya Desak Tinjau Ulang Potongan Sortasi TBS Sawit 7 Persen

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Dharmasraya meminta peninjauan ulang potongan sortasi TBS sawit sebesar 7 persen yang dinilai merugikan petani dan menyalahi aturan.

Minggu, 31 Mei 2026 18:01:36
apkasindo dharmasraya
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Dharmasraya meminta peninjauan ulang potongan sortasi TBS sawit sebesar 7 persen yang dinilai merugikan petani dan menyalahi aturan. (AntaraNews)
Advertisement

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendesak peninjauan ulang terhadap tingkat pemotongan sortasi tandan buah segar (TBS) sawit. Pemotongan ini, yang mencapai tujuh persen, dinilai tidak wajar dan menyalahi aturan yang berlaku. Plt Ketua Apkasindo Dharmasraya, Jhon Nasri, menyampaikan keberatan ini di Pulau Punjung pada Minggu.

Jhon Nasri menegaskan bahwa praktik pemotongan sortasi sebesar tujuh persen oleh perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) merupakan bentuk "penggelapan dan pembodohan terhadap masyarakat". Menurutnya, angka pemotongan tersebut jauh melampaui ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Kondisi ini menimbulkan kerugian signifikan bagi para petani sawit di wilayah tersebut.

Berdasarkan Permentan, batas pemotongan sortasi seharusnya berkisar antara 1,5 hingga lima persen, tergantung status kemitraan petani. Petani mitra hanya dikenakan 1,5 persen, sementara petani swadaya maksimal lima persen. Apkasindo Dharmasraya berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk mengawasi dan menertibkan praktik ini demi keadilan bagi petani.

Potongan Sortasi Melebihi Aturan dan Merugikan Petani

Plt Ketua Apkasindo Dharmasraya, Jhon Nasri, secara tegas menyatakan pemotongan sortasi TBS sawit sebesar tujuh persen oleh pabrik tidak sesuai Peraturan Menteri Pertanian. "Kalau mengacu pada Permentan sekitar 1,5 persen untuk petani mitra, dan untuk petani yang tidak bermitra atau swadaya pemotongan sampai lima persen dimaklumi," jelas Jhon Nasri. Praktik ini jelas merugikan petani.

Advertisement

Praktik pemotongan yang tidak wajar ini diperparah dengan fakta bahwa buah yang disortir atau dianggap tidak layak, seperti janjang kosong, seringkali dikembalikan kepada petani. "Seharusnya, seluruh buah diterima dulu, setelah itu baru penyortiran buah muda, tangkai panjang, jenjang kosong, dan lainnya," kata Jhon Nasri. Ia menambahkan, "Kalau petani swadaya maksimal potongan lima persen, dengan catatan seluruh buah terima. Ini tidak, buah tidak layak dikembalikan, ditambah potongan tujuh persen."

Jhon Nasri menambahkan, jika pabrik beralasan potongan tujuh persen untuk menyikapi adanya campuran tanah, sampah, atau pasir, jumlah tersebut dinilai tidak realistis. "Misalnya satu mobil truk kita anggap membawa sepuluh ton sawit, jika pemotongan tujuh persen, artinya ada 700 kilogram sawit yang hilang," ungkap Jhon Nasri. Ia melanjutkan, "Kalau dalilnya itu sampah dan lain-lainnya ini tidak akan sebanyak itu."

Advertisement

Dengan kapasitas pengolahan pabrik di Dharmasraya yang mencapai 900 hingga 1.200 ton TBS sawit per hari, potongan tujuh persen ini berarti sekitar 70 ton sawit masyarakat tidak jelas pertanggungjawabannya. Situasi ini menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi petani. Hal ini juga memicu keresahan di kalangan mereka.

Harga TBS di Bawah Ketetapan dan Peran Dinas Daerah

Selain masalah potongan sortasi, Apkasindo Dharmasraya juga menyoroti harga pembelian TBS yang masih jauh di bawah harga penetapan pemerintah daerah. Jhon Nasri mengungkapkan bahwa "Pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini masih di harga Rp3.000-an per kilo, ini masih jauh di bawah harga penetapan Disbun Sumbar periode 21 sampai 31 Mei mencapai Rp4.000 per kilonya."

Menurut data Dinas Perkebunan (Disbun) Sumatera Barat, harga penetapan untuk periode 21 hingga 31 Mei mencapai Rp4.000 per kilogram. Selisih harga yang cukup besar ini semakin memberatkan petani. Ini terjadi terutama setelah adanya penurunan harga TBS secara signifikan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan ketidakpatuhan beberapa PKS terhadap pedoman harga yang telah ditetapkan.

Apkasindo Dharmasraya sangat mengharapkan peran aktif dari dinas daerah terkait untuk mengawasi proses pembelian sawit ini. Ketentuan pemerintah seharusnya menjadi pedoman utama bagi perusahaan kelapa sawit dalam menetapkan harga beli TBS dari petani. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan keadilan harga bagi para petani.

Jhon Nasri menekankan pentingnya intervensi pemerintah daerah agar tidak terjadi kerugian berkelanjutan bagi petani sawit. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan praktik-praktik yang merugikan petani dapat dihentikan. Harga pembelian TBS juga dapat sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Ini akan membantu menjaga kesejahteraan petani sawit di Dharmasraya.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Wali Kota Kupang Dorong Himpaudi Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini untuk Cetak Generasi Emas
  • Jawa Barat Genjot Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Kawasan Industri
  • Libur Idul Adha 2026, Pesisir Selatan Lebak Dipadati Wisatawan, Sektor Wisata Lebak Bergairah
  • Terminal Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Idul Adha, Puncak Diprediksi Hingga Senin
  • Kemenkum Malut Perkuat Posbankum di Desa, Perluas Akses Bantuan Hukum Masyarakat
  • apkasindo dharmasraya
  • dinas perkebunan sumbar
  • harga tbs petani
  • industri sawit
  • kelapa sawit
  • konten ai
  • merdekaantara
  • peraturan menteri pertanian
  • petani sawit
  • potongan sortasi tbs sawit
  • pulau punjung
  • sumatera barat
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.