Apindo soal peringkat kemudahan berusaha RI: sangat memalukan!
Posisi Indonesia tahun ini naik ke posisi 109 dari sebelumnya di peringkat 120 dari total 189 negara.
Posisi Indonesia naik 11 peringkat dalam daftar Ease Of Doing Business Ranking (Peringkat Kemudahan Berusaha) di 2016. Posisi Indonesia tahun ini naik ke posisi 109 dari sebelumnya di peringkat 120 dari total 189 negara.
Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Chris Kanter, mengatakan posisi Indonesia ini hanya lebih baik dari Kamboja, Laos, dan Myanmar.
"Indonesia yang mendapatkan demokrasi ini sangat memalukan, bukan sekedar jelek tapi memalukan," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/9).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan sejumlah terobosan untuk melejitkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia. Beberapa aspek yang perlu direformasi terutama dalam hal akses kredit, pembayaran pajak, dan memulai usaha.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dan informasi serta pembenahan sektor transportasi penting dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam mendorong kemudahan berusaha.
"Target Pemerintahan Jokowi sebelum tahun 2019 Indonesia masuk dalam peringkat 40 besar Kemudahan Berusaha," lanjut Chris.
Seperti diketahui, 10 indikator untuk mengukur Ease of Doing Business adalah dalam hal memulai usaha, pengurusan izin bangunan, mendapatkan sambungan listrik, pendaftaran properti, memperoleh kredit, perlindungan investor, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, penegakan kontrak, dan penutupan usaha.
Baca juga:
Modal Rp 1,5 M, bisa buka warung kopi pendapatan Rp 500 juta/bulan
Pengunjung keluhkan biaya masuk Pameran Waralaba di JCC
Modal Rp 75 juta, bisa jual Kebab Baba Rafi dan 1 tahun balik modal
Menengok jasa notaris pinggir jalan di Meksiko
KPK minta pemerintah luncurkan e-PTSP buat permudah izin usaha
Riset: 2030, populasi lansia bakal dominan di 56 negara
Sensus: Mayoritas biliuner dunia mengaku doyan beramal