Antisipasi Konflik Iran-AS, Pemerintah Diminta Sesuaikan Harga Minyak di APBN
Harga minyak dunia diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan memanasnya hubungan Amerika Serikat (AS) dan Iran. Hubungan kedua negara pecah penyerangan AS tewasnya Panglima Garda Revolusi Iran Mayor Jenderal Qassim Sulaimani, yang memicu kekhawatiran mengganggu produksi energi di wilayah tersebut.
Harga minyak dunia diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan memanasnya hubungan Amerika Serikat (AS) dan Iran. Hubungan kedua negara pecah penyerangan AS tewasnya Panglima Garda Revolusi Iran Mayor Jenderal Qassim Sulaimani, yang memicu kekhawatiran mengganggu produksi energi di wilayah tersebut.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, hubungan panas kedua negara akan semakin menambah daftar panjang ketidakpastian ekonomi global. Di mana sebelumnya AS lebih dulu mengerem laju pertumbuhan global akibat perang dengan China.
"Potensi peningkatan harga minyak merupakan dampak jangka pendek yang bisa dirasakan Indonesia adapun dampak jangka panjang jika eskalasi Iran dan AS memanas akan menambah ketidakpastian global," katanya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (5/1).
Dia menyebut, Indonesia merupakan negara net importir minyak, maka sangat berpotensi adanya peningkatan nilai impor minyak. Sehingga, hal ini menjadi tantangan di tengah usaha pemerintah untuk memperkecil defisit pada neraca perdagangan dan juga transaksi berjalan.
Langkah Antisipasi
Sebagai antisipasi, lanjut dia, jika harga minyak meningkat maka pemerintah perlu melakukan penyesuaian harga minyak pada APBN. Bisa saja asumsi harga minyak yang ditetapkan pada APBN 2020 sebesar USD 65 per barel atau justru lebih tinggi.
"Jika ekskalasi AS dan Iran meningkat, ialah siap-siap mengubah asumsi harga minyak pada APBN karena ini akan berpengaruh pada anggaran subsidi pemerintah di samping itu, meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa juga perlu untuk mengkompensasi potensi kenaikan nilai impor minyak yang bisa berdampak pada peningkatan defisit dagang," tandas dia.
(mdk/azz)