LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Antisipasi Covid-19 Gelombang 3, Pemerintah Diminta Perpanjang PPKM

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali dijadwalkan berakhir Senin ini (4/10). Penerapan kebijakan PPKM tersebut dimulai pada 20 September hingga 4 Oktober 2021.

2021-10-04 12:26:15
PPKM
Advertisement

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali dijadwalkan berakhir Senin ini (4/10). Penerapan kebijakan PPKM tersebut dimulai pada 20 September hingga 4 Oktober 2021.

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah meminta pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM berlevel tersebut. Alasannya, Indonesia masih belum sepenuhnya terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

"Kita saat ini belum aman. Masih ada kemungkinan terjadi 3rd wave atau gelombang ketiga Covid-19. Jangan sampai itu terjadi," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (4/10).

Advertisement

Selain itu, implementasi penerapan kebijakan PPKM berlevel dinilai kian menunjukkan perbaikan untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional. Ini ditandai dengan adanya sejumlah relaksasi bagi daerah yang berhasil menurunkan kasus positif Covid-19.

"Saya kira ini langkah tepat, perekonomian masih diberikan ruang, tetapi di sisi lain fokus tetap bagaimana menjaga agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19," jelasnya.

Oleh karena itu dia menginginkan Pemerintah untuk tetap memberlakukan kebijakan PPKM berlevel. Mengingat, adanya manfaat nyata untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di tanah air guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Advertisement

"Kita harus mempertahankan momentum meredanya pandemi. Di sisi ekonomi sendiri meskipun ada PPKM sudah terlihat proses perbaikan. Kita sudah mulai kembali ke jalur pemulihan ekonomi," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, bahwa pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus berlanjut selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM akan terus berlaku selama pandemi (Covid-19)," tegasnya dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (23/8).

Sebab, kata Menko Luhut, implementasi kebijakan PPKM merupakan instrumen penting untuk penyeimbang upaya pengendalian pandemi Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi nasional. "Karena ini (PPKM) adalah alat kita untuk tadi menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita," terangnya.

Baca juga:
Pengguna KA Kaligung Tak Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Pelonggaran Tempat Wisata, Pantai Pasir Putih PIK Ramai Wisatawan
Pengunjung Meningkat, Kapasitas Tempat Wisata Pantai Anyer Masih Dibatasi 25%
Suasana Ibadah Perjamuan Kudus Tatap Muka Perdana di GPIB Effatha
Langgar Prokes dan Jual Miras, 3 Kafe di Jaksel Disegel Polisi
SD dan SMP di Padang Gelar PTM Mulai Senin

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.