Anggota DPR Tak Ingin LPI Bernasib Seperti Jiwasraya dan Asabri
Misbakhun ingin, LPI tidak menimbulkan kerugian negara seperti kasus Jiwasraya, Asabri, atau BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi LPI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai modal awal untuk menjalankan tugasnya.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Sebab, lembaga besutan pemerintah itu tidak berada di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Misbakhun ingin, LPI tidak menimbulkan kerugian negara seperti kasus Jiwasraya, Asabri, atau BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi LPI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai modal awal untuk menjalankan tugasnya.
"LPI tidak diaudit oleh BPK, tetapi ada audit dari akuntan publik. Uangnya dari PMN. Itulah sebabnya ada pengawasan DPR. LPI menjadi mitra baru bagi Komisi XI," katanya dalam diskusi Peluang, Tantangan dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI, Rabu (31/3).
Sebagai informasi saja, berdasarkan strukturnya LPI hanya diawasi oleh dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, akuntan publik, dan Komisi XI DPR.
Pengawasan ketat perlu dilakukan untuk menghindari terulangnya kasus yang terjadi pada lembaga investasi Malaysia, 1MDB. 1MDB pada mulanya dibentuk oleh Perdana Menteri Malaysia Nadjib Razak di 2009. Di mana Nadjib Razak juga duduk sebagai dewan penasihat di lembaga sofereign wealth fund (SWF).
"Kasus ini tidak boleh terjadi di INA/LPI kita. Profesional yang ada di sana harus memikirkan hal itu. Penggunaan uang negara harus hati-hati," ujarnya.
Baca juga:
Kadin: LPI Sebuah Terobosan untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur
Skema Penyaluran Dana Lembaga Pengelolaan Investasi untuk Pembangunan Infrastruktur
Lembaga Pembiayaan Investasi Lahir karena Keterbatasan Instrumen Pemerintah
Lewat Telepon, Jokowi Sukses Rayu Pangeran Abu Dhabi Suntik Rp140 Triliun ke LPI
Kemenkeu Sebut Kehadiran LPI Bisa Tekan Jumlah Utang RI