LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Anggaran Terbatas, PUPR Inisiasi Skema KPBU dalam Pembangunan Rusunami

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menginisiasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami). Selama ini, pembangunan di sektor perumahan masih mengandalkan dana APBN.

2019-03-05 19:32:30
Kementerian PUPR
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menginisiasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami). Selama ini, pembangunan di sektor perumahan masih mengandalkan dana APBN.

Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, skema KPBU kerap dilakukan dalam membangun fasilitas publik, seperti jalan nasional, jalan tol, hingga bandara.

"Nanti kita akan coba skema KPBU untuk pembangunan rental housing atau rusun milik. Ini lagi digodok. Jadi pembangunan rusnami tidak hanya melalui skema APBN," jelas dia di Jakarta, Selasa (5/3).

Advertisement

Dia menjelaskan, gagasan ini muncul lantaran kebutuhan anggaran yang diperlukan pemerintah untuk membiayai semua proyek infrastruktur, termasuk perumahan, terhitung sangat terbatas.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, Pemerintah RI membutuhkan dana Rp 2.058 triliun untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur hingga 2030. Adapun APBN hanya bisa mencukupi 30 persen diantaranya, yakni sekitar Rp 623 triliun.

Herry melanjutkan, sejak 5 tahun terakhir Kementerian PUPR mulai gencar mencari sumber dana pembiayaan infrastruktur diluar APBN, termasuk lewat KPBU.

Advertisement

"Ini yang kita lakukan lima tahun kemarin. Ada target-target yang dicapai maupun tidak karena keterbatasan dana. Di sinilah peluang kita, sehingga dalam kurun 15-20 tahun nanti gap ini bisa kita isi," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pengusaha Dukung Rencana Prabowo Pisahkan Kementerian PUPR
TKN Soal Rencana Pemisahan Kementerian PUPR Prabowo: Itu Tidak Perlu Dilakukan
Pemerintah Masih Godok Aturan PNS Bergaji Rp 8 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi
BPN: Jokowi Bentuk Kementerian PUPR, Kiamat Kecil Bagi Perumahan Rakyat
Ikuti Jepang & Korea, Kubu Prabowo Fokus Pemisahan Kementerian PU dan Perumahan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.