Akuisisi batal, saham perusahaan 7-Eleven terjun bebas
Keputusan yang baru diumumkan ini membuat saham MDRN turun. Mengutip data Bursa Efek Indonesia, saham MDRN terjun bebas usai makan siang menyentuh level terendah, yaitu 51 per lembar saham. Pembukaan tadi pagi, saham MDRN masih dibuka di level 58 per lembar saham.
Rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN) dinyatakan batal. Penyebabnya adalah karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak berkepentingan.
Keputusan yang baru diumumkan ini membuat saham MDRN turun. Mengutip data Bursa Efek Indonesia, saham MDRN terjun bebas usai makan siang menyentuh level terendah, yaitu 51 per lembar saham. Pembukaan tadi pagi, saham MDRN masih dibuka di level 58 per lembar saham.
Berbeda dengan MDRD, saham PT Charoen Pokphand tidak bergejolak. Saham perusahaan tadi pagi dibuka 3.120 per lembar saham dan saat ini berada di 3.130 per lembar saham.
Rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengakuisisi bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN) dinyatakan batal.
Mengutip surat resmi PT Modern Internasional Tbk kepada Bursa Efek Indonesia, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang sebelumnya akan diadakan 21 Juni 2017 sehubungan transaksi material tersebut juga batal.
"Rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai anak usaha PT Modern Internasional Tbk kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal," isi kutipan surat yang ditandatangani Direktur PT Modern Internasional Tbk, Chandra Wijaya.
Baca juga:
Akuisisi 7-Eleven sempat dibanggakan Menko Darmin, ternyata batal
Akuisisi 7-Eleven oleh Charoen Pokphand batal
Djarot tegaskan Jakmart hanya untuk transaksi non-tunai
Akuisisi 7-Eleven, Charoen masih bungkam soal strategi pengembangan
Menko Darmin bangga 7-Eleven RI diakuisisi perusahaan Thailand