LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Akses Beli Rokok Masih Mudah, Jumlah Perokok Anak Naik Hingga 9,1 Persen

Yayasan Lentera Anak beberapa waktu lalu mengadakan survei di 3 kota besar terkait akses penjualan rokok kepada anak-anak. Hasil survei tersebut menunjukkan, 90 persen toko tidak melarang anak-anak membeli rokok. Bahkan anak usia sekolah tingkat SMA diperbolehkan merokok.

2020-12-18 12:53:34
Industri Rokok
Advertisement

Yayasan Lentera Anak beberapa waktu lalu mengadakan survei di 3 kota besar terkait akses penjualan rokok kepada anak-anak. Hasil survei tersebut menunjukkan, 90 persen toko tidak melarang anak-anak membeli rokok. Bahkan anak usia sekolah tingkat SMA diperbolehkan merokok.

"Akses rokok ke anak-anak ini 90 persen toko-toko tidak melarang anak membeli rokok," kata Nahla Jovial Nis dari Yayasan Lentera Anak dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12).

Saat ini, prevalensi perokok anak terus meningkat hingga 9,1 persen. Kondisi ini terjadi karena akses rokok oleh anak lebih mudah. Penjualan rokok batangan dan peringatan kesehatan dalam bungkus rokok yang tidak besar dianggap menjadi faktor utama pemicunya. Apalagi saat ini bentuk dan desain rokok dibuat semenarik mungkin.

Advertisement

"Peringatan kesehatan pada bungkus rokok tidak besar dan rokok jadi unik bentuknya," imbuh Nayla.

Dia menilai, peran Kementerian Kesehatan untuk menurunkan prevalensi perokok anak tidak terlihat. Anak-anak hanya diminta untuk tidak merokok tanpa didukung penciptaan lingkungan yang menjauhkan dari rokok.

Apalagi selama 2 tahun menjabat, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dinilai jauh dari kampanye anti rokok pada anak-anak. Padahal dalam RPJMN 2020-2024, Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7 persen.

Advertisement

"Menkes ini ada apa dengan rokok? Kok tidak mau berkeras melindungi anak dari rokok?," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (Kompak) melayangkan somasi kepada Terawan dan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebab dia khawatir, komitmen pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok anak hanya hiasan belaka. Bukan untuk diwujudkan targetnya.

"Kami meragukan targetnya dicapai. Jangan-jangan cuma mau ditulis bukan di kerjakan," tandasnya.

Baca juga:
Kemenperin Siasati Kenaikan Cukai Rokok dengan Genjot Ekspor Tembakau
Penjualan Rokok di Gerai Ritel Menurun Akibat Pandemi Covid-19
Kemenperin Apresiasi Komitmen Gaprindo Turunkan Perokok Anak Hingga 8,7 Persen
Industri Tembakau Terkontraksi 5,19 Persen Akibat Pandemi dan Kenaikan Cukai
Strategi Produsen Turunkan Angka Perokok Anak di Indonesia
Cukai Rokok Naik 1 Februari 2021, Menkeu Harap Anak-Anak Tak Lagi Mampu Membeli

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.