AirNav Indonesia gandeng LKPP modernisasi pengadaan barang dan jasa
LKPP akan membantu AirNav Indonesia untuk menyusun kebijakan dan prosedur pengadaan barang dan jasa.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan modernisasi tempa pengadaan barang/jasa.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono dan Kepala LKPP AgusPrabowo di Kantor Pusat LKPP, Jakarta, Rabu (13/4).
"Sebagai perusahaan yang baru berusia tiga tahun, AirNav Indonesia akan terus meningkatkan kualitas, termasuk dalam sistem pengadaan barang jasa," ucap Bambang Tjahjono dalam keterangannya.
Sebagai lembaga penyelenggara navigasi penerbangan yang mengelola ruang udara Indonesia, AirNav Indonesia memiliki tugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selain memodernisasi peralatan navigasi, AirNav juga ingin memiliki sistem pengadaan yang modern.
"Kerja sama ini bertujuan supaya sistem pengadaan barang dan jasa di AirNav Indonesia menjadi modern, sederhana, cepat, namun patuh pada aturan," tambah Bambang.
LKPP akan membantu AirNav Indonesia untuk menyusun kebijakan dan prosedur pengadaan barang dan jasa, pengembangan serta pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dan analisa kebutuhan organisasi.
Selain itu, LKPP juga akan terlibat dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan melalui pelatihan dan sertifikasi, serta melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kepala LKPP, Agus Prabowo menyambut positif kerjasama dengan AirNav Indonesia. "Bisnis AirNav adalah safety dan teknologi, ini menjadi tantangan menarik bagi LKPP. Apalagi coverage AirNav adalah seluruh wilayah Indonesia," ujar Agus.
(mdk/idr)