LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Airlangga Sebut Program BSU Tak Berlanjut di Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka kemungkinan, penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tidak lagi dilanjut pada 2023 mendatang. Sebab, program BSU yang digelontorkan pemerintah guna mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat, imbas dari kenaikan harga BBM.

2022-10-30 17:42:23
Bantuan Subsidi Upah
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka kemungkinan, penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tidak lagi dilanjut pada 2023 mendatang. Sebab, program BSU yang digelontorkan pemerintah guna mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat, imbas dari kenaikan harga BBM.

"BSU ini kan kemarin dilanjutkan karena ada penyesuaian BBM, jadi sementara ini belum ada lagi," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (30/10/2022).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU 2022 yang digelontorkan pemerintah ditujukan untuk meringankan beban para pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. BSU sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Adapun target penerima BSU 2022 ini, yakni sebanyak 14.639.675 pekerja atau buruh. Sedangkan total anggaran yang disiapkan senilai Rp 8.804.969.750.000. BSU 2022, merupakan pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja atau buruh. "Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia," kata Ida.

Sebelum 2022, pemerintah juga telah menyalurkan BSU pada 2021 maupun 2020. Terdapat beberapa perbedaan BSU 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, dimana salah satunya penyaluran tahun ini dilakukan hanya di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Selain itu, untuk penyaluran BSU 2020 batas upah maksimal bagi calon penerima adalah Rp 5 juta. Sementara tahun ini diberikan bagi mereka yang memiliki gaji Rp 3,5 juta.

Advertisement

Sektor yang diprioritaskan untuk menerima bantuan itu sendiri adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, yang pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada seluruh sektor.

Penerima juga diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan lewat Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan Presiden untuk usaha mikro. Besaran yang diterima juga berbeda, yakni jika tahun lalu diberikan Rp 2,4 juta untuk total empat bulan, sementara penyaluran 2021 penerima akan mendapatkan Rp 1 juta untuk dua bulan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cek Lagi, Ini Syarat dan Cara Ambil BSU Rp600.000 di Pos Indonesia
Terungkap, Ini Penyebab BSU Tahap VII Senilai Rp600.000 Tak Kunjung Cair
Penyaluran BSU Rp600.000 Ditargetkan Tuntas Bulan Depan
Penyaluran BSU Rp600.000 Diminta Dipercepat untuk Lindungi Daya Beli Buruh
BSU Tahap VII Tak Kunjung Cair, Warganet Serbu Akun Instagram Kemnaker
BSU Tahap VII Senilai Rp600.000 Cair Hari Ini Lewat Pos Indonesia, Ini Cara Ambilnya

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.