LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Airlangga Bantah Dana PEN untuk Bangun Ibu Kota Baru

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 sebesar Rp451,64 triliun tidak akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Terkait dengan ibukota negara anggaran berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2022-01-24 13:56:44
Ibu Kota Baru
Advertisement

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 sebesar Rp451,64 triliun tidak akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Terkait dengan ibukota negara anggaran berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dia memperkirakan, untuk fase pertama pembangunan IKN membutuhkan dana sebesar Rp45 triliun. Namun, dana ini secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progres.

"Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," kata Airlangga dalam konferensi pers penanganan pandemi covid-19, Senin (24/1).

Advertisement

Dia menjelaskan, dana PEN sudah diputuskan sebesar Rp451,64 triliun yang dialokasikan untuk 3 bidang. Pertama, bidang kesehatan sebesar Rp 125,97 triliun, perlindungan masyarakat Rp 150,8 triliun dan penguatan ekonomi sebesar Rp 174,87 triliun.

Dari 3 bidang tersebut, terutama yang ekonomi ditujukan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur, ketahanan pangan, UMKM, investasi pemerintah dan perpajakan.

Sebelumnya, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat geger masyarakat. Lantaran, Menkeu menyatakan pembangunan awal ibu kota baru bisa menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2022.

Advertisement

Sebagai informasi, Sebagaimana tercantum dalam pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2020, disebutkan program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemerintah Diminta Kaji Mendalam soal Pemindahan Aset Negara di Jakarta ke Nusantara
KSP Pastikan Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19
Ahli Perencanaan Kota: Ridwan Kamil Penuhi Syarat Jadi Kepala IKN
Risma Soal Masuk Kriteria Calon Kepala Otorita IKN: Banyak Kepala Daerah Arsitek
Ibu Kota Negara Pindah, Anies Baswedan Sebut Jakarta Tetap Simpul Indonesia
Pembangunan Ibu Kota Baru Andalkan APBN sampai 2024

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.