LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Airlangga Ajak Masyarakat Partisipasi Susun Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak masyarakat turut aktif dan terlibat memberikan masukan terhadap penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

2020-11-09 10:52:52
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Advertisement

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak masyarakat turut aktif dan terlibat memberikan masukan terhadap penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholders, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (9/11).

Dia menjelaskan, sesuai dengan pengaturan pada ketentuan penutup di Pasal 185, maka Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja wajib ditetapkan paling lama 3 bulan. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Advertisement

"Sesuai hasil inventarisasi bersama seluruh kementerian/lembaga terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres," ucapnya.

Politikus Golkar itu mengatakan, saat ini 19 Kementerian/Lembaga yang menjadi penanggung jawab dari Draft RPP/ RPerpres, bersama lebih dari 30 K/L lainnya, tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.

Selain itu, Airlangga mengatakan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draft 40 RPP dan 4 RPerpres, baik yang akan dilakukan di Jakarta maupun di daerah, agar penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini dapat menampung masukan semua pihak terkait secara lebih komprehensif.

Advertisement

Baca juga:
10 November, BEM SI Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menkop Teten: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Bangun Ekosistem Ekonomi yang Terintegrasi
KSP Sebut UU Cipta Kerja Beri Akses Rakyat Kelola Hutan & Lindungi Masyarakat Adat
Rapat Pleno Buntu, Penetapan UMK Tangsel Tunggu Keputusan Gubernur Banten
Terima Audiensi BEM PTKIN, Stafsus Jokowi Ajak Mahasiswa Susun Turunan UU Cipta Kerja
NasDem: Enggak Perlu Takut, Tak Ada Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.