Agustus jadi waktu tepat menaikkan harga BBM bersubsidi
Jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini, terlebih saat menjelang pemilu, akan penuh intervensi politik.
Pemerintah kembali mendengungkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini tak lain demi mengurangi beban anggaran subsidi BBM yang diyakini tidak produktif.
Kapankah saat yang tepat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tahun ini? Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, berpandangan Agustus menjadi saat yang tepat jika rencana ini jadi diimplementasi.
"Bisa pemerintah menaikkan harga BBM setelah Lebaran tahun ini, karena agar tidak berbenturan antara kepentingan politik dan ekonomi apalagi ini kan tahun pemilu," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (6/4).
Menurutnya, jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini, terlebih saat menjelang pemilu disinyalir akan penuh intervensi politik.
"Kalau dihadapkan dengan pemilu saat ini sama saja pemerintah bunuh diri. Nantinya juga kepentingan politik berbarengan kepentingan ekonomi," jelas dia.
Enny menyarankan, jika pemerintah memang ingin menaikkan harga BBM tahun ini, maka perlu dipersiapkan mulai dari saat ini. Pasalnya, setidaknya perencanaan memerlukan waktu 3 bulan sampai 4 bulan untuk mematangkan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah tidak menutup opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi seperti yang dilakukan tahun lalu.
"Tidak menutup kemungkinan (kenaikan BBM tahun 2014). Mungkin saja karena reformasi struktural harus konsisten," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/4).(mdk/bim)