Agus Marto belum perdalam pencaplokan Danamon oleh DBS
Agus Marto juga belum bicara soal kesetaraan perbankan nasional di Singapura yang sempat diperjuangkan Darmin Nasution.
Proses akuisisi PT Bank Danamon Tbk oleh raksasa keuangan regional, DBS Group Holding, masih belum mencapai kesepakatan.
Di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia, Darmin tengah memperjuangkan penerapan azas kesetaraan perbankan nasional di Singapura. Namun belum tuntas.
Agus Martowardojo yang baru menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, masih enggan berkomentar mengenai proses akuisisi 67,37 persen saham Danamon. Termasuk soal kesetaraan perbankan nasional di Singapura.
"Belum ada komentar. Saya masih ada sesi dengan Pak Halim, terkait aspek perbankan, permohonan bank-bank untuk tujuan khusus, pengalihan saham dll, belum ada yang bisa disampaikan," ujar Agus di Gedung Bank Indonesia, Jumat (31/5).
DBS Group Holding mengincar 67,73 persen saham Bank Danamon yang dimiliki Asia Financial Indonesia (AFI), dengan membeli 100 persen saham Fullerton Financial Holding (FFH). AFI sendiri 100 persen sahamnya dimiliki oleh FFH. Melalui transaksi bursa Singapura, maka sebesar 67,37 persen saham Bank Danamon yang dimiliki AFI akan beralih ke DBS Grup.
Untuk menyetujui 67,37 persen kepemilikan saham Bank Danamon oleh Grup DBS, BI meminta Otoritas Moneter Singapura (MAS) memberikan kelonggaran berusaha terhadap tiga bank BUMN, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) di Singapura.
Rencana akuisisi Bank Danamon oleh Grup DBS sendiri sudah diajukan sejak medio 2012. Namun, aturan baru BI mengenai kepemilikan saham bank umum, yang membatasi kepemilikan pemegang saham baru maksimal 40 persen membuat realisasi niat DBS Singapura ini terhambat karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan baru yang ditetapkan oleh BI.
(mdk/noe)