Ada PSBB di DKI, Warga Miskin Jabodetabek Bakal Terima Sembako 2 Minggu Sekali
Pemerintah Jokowi-Maruf tengah menyiapkan kebijakan yang mendukung PSBB di DKI Jakarta. Salah satunya adalah pemberian bantuan paket pangan dalam bentuk komoditas. Askolani menjelaskan paket pangan komoditi ini tentunya akan menggunakan basis data pemerintah daerah DKI Jakarta dan Bodetabek.
Pemerintah Jokowi-Maruf tengah menyiapkan kebijakan yang mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Salah satunya adalah pemberian bantuan paket pangan dalam bentuk komoditas.
"Untuk support kebijakan PSBB maka di daerah sekitar Jabodetabek ini lagi disiapkan Kemensos bersama DKI dan disupport Presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditas," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4).
Askolani menjelaskan paket pangan komoditi ini tentunya akan menggunakan basis data pemerintah daerah DKI Jakarta dan Bodetabek. Beberapa komoditas ini akan disiapkan oleh kerjasama konsorsium seperti Pasar Jaya dan lainnya.
"Intinya mereka salurkan komoditas pangan paket beras minyak komoditas lainnya yang bisa 2 minggu sekali atau 1 bulan sekali ini sifatnya tambahan bagi masyarkat yang dinilai terdampak Covid-19," kata dia.
Sementara, untuk tahap konsorsium dan teknik distribusinya kebijakan ini, masih harus difinalisasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Di mana, Kemensos akan gunakan basis data Pemda DKI Jakarta yang memang sebelumnya sudah ada di program pemda.
"Tapi dari pemerintah pusat akan support lebih bantuan sembako ke masyarakat gologan menengah ke bawah yang terdampak covid ini. Mudah-mudahan kebijakan ini dilaunching Kemensos dan pemda dalam waktu dekat untuk bantu program PSBB," tandas dia.
PSBB DKI Berlaku 2 Minggu Mulai 10 April
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di ibu kota akan berlaku mulai Jumat 10 April pekan ini. Hal itu disampaikan Anies usai rapat bersama pihak terkait.
"PSBB berlaku mulai Jumat 10 April ini. Sosialisasi kita lakukan Rabu dan Kamis ini," kata Anies di Balai Kota, Selasa (4/7).
Anies melanjutkan, selama ini Jakarta sudah laksanakan pembatasan-pembatasan itu. Seperti seruan kerja dari rumah, hentikan belajar dan mengalihkan belajar di rumah.
Begitu juga dengan kegiatan di rumah-rumah peribadatan. Warga diminta beribadah di rumah masing-masing selama PSBB. Transportasi umum pun akan dibatasi jam operasionalnya dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
PSBB itu, katanya, bakal diberlakukan selama 14 hari. "Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," katanya.
(mdk/bim)