Ada PPKM Mikro, Bank BTN Ubah Jam Operasional Kantor Cabang
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang. Keputusan ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di tanah air.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang. Keputusan ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di tanah air.
Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, penyesuaian jam operasional layanan dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021 menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Perubahan jam operasional tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19.
"Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain," ujar Ari, Selasa (29/6).
Guna menjaga kesehatan nasabah, perseroan juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing. Sementara untuk pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah diwajibkan menggunakan masker dan face shield.
"Untuk teller service ditambahkan penggunaan sarung tangan," katanya.
Ari menambahkan, sejak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, Bank BTN telah menerapkan work from office (WFO) maksimal hanya 25 persen saja untuk yang di zona merah. Sedangkan yang di zona non merah maksimal WFO hanya 40 persen.
Kemudian, untuk kepentingan internal perusahaan seluruh pegawai Bank BTN diharapkan untuk dapat saling mengingatkan satu sama lain dalam penegakan protokol kesehatan di unit kerjanya. "Kami juga mengoptimalkan peran Covid Ranger di unit kerja untuk selalu aktif menjaga protokol kesehatan bagi seluruh pegawai. Ini penting karena kami harus meyakinkan bahwa pegawai BTN dalam kondisi sehat ketika beradaptasi dengan nasabah," tegasnya.
Dia berharap, dalam kondisi seperti ini nasabah dapat memanfaatkan layanan mobil banking BTN sehingga tetap bisa melakukan transaksi perbankan dari rumah. "Fitur dalam mobile banking BTN sudah lengkap, berbagai kebutuhan transaksi nasabah sudah bisa dipenuhi. Apalagi penggunaannya juga mudah," pungkasnya.
Baca juga:
Seluruh Karyawan Tetap Universitas Terbuka Bisa Dapat Fasilitas Kredit Ringan BTN
Tawarkan Ribuan Unit Properti, BTN Target Pemulihan Aset di Atas Rp2 Triliun di 2021
Penyaluran Dana PEN ke Sektor Perumahan Bakal Dorong Roda Perekonomian
Per April 2021, DPK Bank BTN Tumbuh 41 Persen Jadi Rp289 Triliun
Terbukti Ampuh, BTN Dukung Perpanjangan Relaksasi PPN Sektor Properti
Bank BTN Bidik Lingkungan Kampus untuk Jadi Mitra Kerja