LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ada pajak dan kenaikan BBM di Arab Saudi, ongkos umrah akan naik hingga Rp 3,6 juta

Mengenai pengenaan PPN dan kenaikan harga BBM tersebut, Perpuhi berharap Pemerintah Republik Indonesia lebih proaktif untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Pihaknya belum memastikan kapan kenaikan tarif umrah akan dilakukan. Mengingat asosiasi masih berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi.

2018-01-04 17:39:13
Haji
Advertisement

Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) memastikan adanya kenaikan tarif umrah akibat dikeluarkannya aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) oleh Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya hanya 0,90 riyal/liter naik menjadi 2,04 riyal/liter.

"Per 1 Januari 2018 Pemerintah Arab Saudi mengenakan PPN lima persen dari yang sebelumnya tidak ada PPN saat ini ada," kata Ketua Perpuhi Kota Solo Her Suprabu seperti dikutip Antara di Solo, Kamis (4/1).

Dia mengatakan kenaikan tersebut berdampak kepada kenaikan tarif umrah sekitar Rp 2,4 juta-Rp 3,6 juta per peserta. Meski demikian, pihaknya memastikan bagi jemaah yang sudah membayar umrah sebelum 1 Januari 2018 tidak dikenakan biaya tambahan.

Advertisement

Dia mengatakan untuk penambahan biaya akibat kenaikan PPN dan harga BBM tersebut akan ditanggung oleh biro perjalanan umrah. "Ini sudah menjadi risiko perusahaan, tidak tepat juga jika tambahan ini dikenakan jemaah yang sudah membayar meskipun dia belum berangkat karena akan sangat memberatkan," katanya.

Terkait dengan hal itu, pada sore ini pihaknya mengadakan pertemuan dengan seluruh anggota Perpuhi untuk memastikan kebijakan tersebut dilakukan oleh seluruh anggota mengingat tujuannya untuk meringankan jemaah umrah yang akan berangkat.

Mengenai pengenaan PPN dan kenaikan harga BBM tersebut, pihaknya berharap Pemerintah Republik Indonesia lebih proaktif untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Advertisement

"Kami dari asosiasi mendesak pemerintah untuk menegosiasi kebijakan ini. Khusus umrah jangan dibebani pajak karena mereka niatnya ke sana kan untuk ibadah. Meski demikian kami tidak tahu nanti hasilnya seperti apa," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif umrah akan dilakukan. Mengingat asosiasi masih berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi.

Baca juga:
Soal kenaikan ongkos haji dan umrah karena pajak Arab Saudi, ini kata Menag Lukman
'Pak Jokowi, ongkos haji dan umrah mohon jangan makin mahal'
Pengusaha agen haji dan umrah sebut biaya ke Tanah Suci tak akan naik di waktu dekat
Bagaimana nasib biaya calon jemaah umrah dan haji yang mendaftar sebelum 1 Januari?
Arab tak lagi bebas pajak, calon jemaah haji dan umrah siap-siap kena kenaikan biaya
Ingin temui tersangka, korban Hannien Tour kembali geruduk Polresta Surakarta
Kementerian Agama cabut izin biro perjalanan umrah Hannien Tour

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.