Ada Kereta Cepat, Menhub Minta Jakarta-Surabaya Bisa Ditempuh 6 Jam
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menginginkan kecepatan kereta semi cepat Jakarta - Surabaya bisa dipercepat. Dia ingin waktu tempuh layanan transportasi tersebut bisa kurang dari 6 jam.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menginginkan kecepatan kereta semi cepat Jakarta - Surabaya bisa dipercepat. Dia ingin waktu tempuh layanan transportasi tersebut bisa kurang dari 6 jam.
Menhub Budi mengatakan pemerintah sedang berbicara intensif dengan Jepang terkait hal tersebut. Saat ini, waktu tempuh kereta semi cepat Jakarta - Surabaya sekitar 9-10 jam.
"Kami tengah berbicara intensif dengan Jepang untuk meningkatkan lagi pelayanan dari Jakarta ke Surabaya dengan kereta semi cepat yang kurang dari 6 jam," kata Menhub Budi saat meninjau Stasiun Jatinegara pada Sabtu (20/3).
Menhub Budi pun menekankan Dirjen Kereta Api untuk memperhatikan hal tersebut agar bisa terealisasi. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan dana yang besar untuk pengembangan kereta api.
Selanjutnya
Pemerintah menugaskan Dirjen Kereta Api untuk menyiapkan seluruh prasarana kereta api, sementara PT KAI melaksanakan dengan mengadakan sarana.
"Saya sampaikan terima kasih kepada pak Presiden, Ibu Sri Mulyani, di mana satu tahun itu Dirjen Kereta Api dialokasikan kurang lebih Rp 10-17 triliun," tutur Menhub Budi.
Selain itu, proyek Double-Double Track (DDT) dari Manggarai hingga Cikarang juga membutuhkan anggaran yang besar, yaitu lebih dari Rp 5 triliun. Pembangunan DDT ini sudah tuntas sampai Bekasi, Jawa Barat.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)