AAJI Klaim Kasus AJB Bumiputera & Jiwasraya Tak Berdampak pada Industri Asuransi RI
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan anggota yang terdampak oleh kasus perusahaan asuransi tersebut. Artinya, kasus yang tengah menimpa dua anggota tersebut tidak berpengaruh pada industri.
Industri asuransi di Tanah Air saat ini dihadapkan pada kondisi yang kurang menguntungkan. Setidaknya ada dua perusahaan asuransi yang bermasalah dalam pembayaran klaim. Pertama yaitu AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya. Namun masalah tersebut tidak menyurutkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi serupa.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan anggota yang terdampak oleh kasus perusahaan asuransi tersebut. Artinya, kasus yang tengah menimpa dua anggota tersebut tidak berpengaruh pada industri.
"Kami belum mendapatkan informasi keluhan dari anggota yang manapun bahwa sudah mengalami imbas dampak dari apa yang sedang terjadi kepada sebagian anggota kami (Jiwasraya dan Bumiputera)," kata dia, di kantornya, Selasa (23/7).
Dia mengungkapkan, komunikasi juga terus dilakukan dengan seluruh perusahaan asuransi jiwa lainnya yang tergabung sebagai anggota asosiasi. Dia mengungkapkan, tidak ada satupun perusahaan di bawah naungan AAJI yang mengaku terkena dampak negatif adanya kasus yang melibatkan dua perusahaan besar tersebut.
"Belum mendapatkan masukan bahwa ada perusahaan anggota yang kena imbasnya," ungkapnya.
Kendati demikian dia menegaskan asosiasi tidak lepas tangan terhadap kasus yang tengah melilit dua anggotanya tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan beberapa pihak terkait lainnya. "Bahwa AAJI mencermati industri asuransi jiwa kita ini karena inilah yang sedikit banyaknya dicoba dipayungi, dicoba dikoordinasikan oleh AAJI bersama pihak - pihak terkait. Sehingga apa yang terjadi hal-hal yang terjadi baik positif maupun kurang baik di industri asuransi jiwa kita ini itu juga bagian dari yang dicermati oleh AAJI," ujarnya.
Dia berharap kasus yang saat ini tengah melanda dua perusahaan asuransi tersebut dapat segera mendapat proses penyelesaian yang baik. Tidak hanya untuk perusahaan, namun juga pegawai dan terutama para nasabah pemegang polis.
"Perusahaan yang sedang mengalami hambatan, sedang mengalami gangguan kendala, kami berharap itu bisa mendapatkan jalan penyelesaian yang baik yang secepat - cepatnya. Baik bukan hanya tahun ini tapi tahun - tahun ke depannya, untuk pegawainya juga baik tapi untuk tenaga pemasarnya dan untuk nasabahnya terutama pemegang polisnya itu juga kami harapkan ada solusi yang bisa diterima semua pihak tidak merugikan siapapun," tutupnya.
Baca juga:
Asosiasi: Agen Asuransi Nakal Dapat Dipidanakan
Sinarmas MSIG Gandeng Bank Syariah Bukopin Luncurkan Produk Bancassurance
Maraknya Serangan Hoaks Ancam Reputasi Perusahaan Asuransi
Syarat Penting Menyehatkan Kembali Asuransi AJB Bumiputera
UOB dan Prudential Luncurkan Produk Asuransi Tabungan Masa Depan