LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

76 Instansi Siap Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 314 instansi pelaksana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai melaksanakan proses validasi. Jumlah tersebut dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan.

2019-04-05 10:59:24
PPPK
Advertisement

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 314 instansi pelaksana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai melaksanakan proses validasi. Jumlah tersebut dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan.

"Hasil itu diperoleh dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 Wib," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan ditulis Jumat (5/4).

Sementara untuk tiga instansi lain yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval atau persetujuan oleh BKN.

Advertisement

"Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K," katanya.

Peserta yang dinyatakan lulus, kata Ridwan, selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.

"Dari tahapan pemberkasan, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta," jelasnya.

Advertisement

Proses verifikasi penetapan NIP, akan dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.

Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, peserta seleksi PPPK 2019 Tahap I dapat melihat hasil pengumuman kelulusan di laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan credential yang sama ketika mendaftar.

"Seluruh pelaksanaan seleksi PPPK Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN," tandasnya.

Baca juga:
Pendaftaran Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Dibuka Juni-Juli 2019
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2019 di Oktober-November, Formasi Capai 100.000
Menteri Syafruddin Sebut Proses Rekrutmen PPPK Tahap I 75 Persen Telah Selesai
Banyak Peminat, Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Segera Dibuka
Sempat Ditunda, Seleksi Administrasi PPPK Kemenag akan Dibuka 8 Maret
2.877 Peserta Lolos Seleksi PPPK kemenristekdikti
Berikut Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.