70 Persen asuransi umum tidak siap terapkan PSAK 62
Eko menilai cara untuk mengatasi hal ini dengan perusahaan asuransi mendidik tenaga kerja atau mengundang konsultan.
Direktur Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto mengungkapkan 70 persen asuransi umum tidak siap menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.62 (PSAK 62) tentang konvergensi IFRS (Internasional Financial Reporting Standard) atau laporan keuangan berstandar akuntansi keuangan.
Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari dua hal yakni berdasarkan survei dan laporan keuangan rutin.
"Strategi yang harus dilakukan para pelaku industri asuransi adalah dia mempersiapkan rencana ke depan di dalam menyiapkan PSAK 62," tutur Eko di hotel Syahid Jaya, Jakarta, Selasa (2/7).
Eko melanjutkan salah satu cara mengatasi hal ini ialah dengan mendidik tenaga kerja atau mengundang konsultan untuk membenarkan atau mengkaji penerapan PSAK 62. Namun, yang terpenting menurut dia adalah menyiapkan SDM yang mengerti akan hal ini, terutama untuk asuransi umum.
"Penerapan PSAK 62 ini disikapi berbeda baik industri asuransi umum dan industri asuransi jiwa. Di asuransi jiwa jauh lebih siap dibanding dengan asuransi umum," lanjut dia.
(mdk/bmo)