7-Eleven diizinkan jual nasi goreng dan tahu campur
7-Eleven dan Lawson siap kembali ke jalur bisnisnya.
Polemik mengenai penyalahgunaan izin usaha dan bisnis yang diduga dilakukan oleh waralaba asing yakni 7-Eleven dan Lawson beberapa waktu lalu, mulai menunjukkan titik terang.
Kementerian Perdagangan telah memastikan konsep yang akan terus dijalani oleh 7-Eleven dan Lawson. "Sudah, kita sudah dapat kepastian dari 7-Eleven dan Lawson mau kembangkan konsep apa," ujar Plh. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gunaryo di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (14/9).
Gunaryo mengatakan, 7-Eleven yang berizin cafeteria telah berkomitmen untuk tetap mengembangkan konsep cafeteria. "Jadi dia boleh jual nasi goreng, tahu campur, apa lah gitu," katanya.
Yang terpenting, kata dia, 90 persen portofolio yang sudah menjadi komitmennya harus terpenuhi. Sedangkan 10 persennya merupakan ruang untuk improvisasi.
Sedangkan Lawson, komitmennya tetap menjalankan bisnis di jalur ritel. "Lawson siap, dia harus kembali lebih banyak ke arah ritel," tutupnya.
(mdk/noe)