600.000 Ponsel Ilegal Masuk ke RI Tiap Bulan, Terbanyak dari Singapura
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan, jumlah impor ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan.
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan peredaran telepon seluler atau ponsel ilegal di Indonesia pada Agustus 2019 mendatang, melalui pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan, jumlah impor ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan.
"Kira-kira (yang ilegal) 600 ribu per bulan. Itu kira-kira," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (3/7).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyatakan, impor ponsel ilegal tersebut biasanya masuk ke Indonesia dari negara tetangga seperti Singapura. "Bisa lebih (dari 600 ribu). Ada yang lewat Singapura, terutama kebanyakan kan lewat Singapura," jelas dia.
Namun melalui kebijakan pemblokiran IMEI tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menekan angka impor ponsel ilegal. Sehingga tidak ada lagi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.
"(Harapannya) Merdeka dari produk-produk yang black market (ilegal)," tandas dia.
Sebelumnya, Janu menjelaskan, nantinya IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan data base Kemenperin. "IMEI-nya mesti teregistrasi di Kemenperin," kata dia.
Menurutnya, selain untuk menekan peredaran impor ilegal, kebijakan ini diharapkan akan mendorong investasi industri ponsel di Indonesia. "Untuk pendalaman struktur industri elektronika kita. Investasi akan masuk dengan sendirinya," ungkap dia.
Nantinya, lanjut Janu, masing-masing kementerian terkait akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mendukung kebijakan ini. Penerapan kebijakan ini masih harus menunggu penandatanganan tiga menteri terkait.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal Terbit Agustus 2019
Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Ilegal
Bea Cukai Sita Barang Elektronik Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Polisi Sita 4.820 HP Ilegal Senilai Rp 7,3 Miliar di Bengkayang Kalbar
Ratusan ponsel diduga ilegal asal China disita Polda Banten
4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia