6 Tips sukses miliki rumah subsidi dari pemerintah
Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi mencanangkan program pembangunan 1 juta rumah selama masa baktinya.
Keluarga baru tentunya membutuhkan rumah sebagai salah satu kebutuhan pokoknya. Saat ini, rumah bisa dibilang bukan lagi barang mewah. Pasalnya, telah banyak pengembang membangun rumah murah untuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Menurut peraturan pemerintah, calon pemilik rumah subsidi harus memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta. "Penghitungan tersebut berdasarkan 3x angsuran plus biaya hidup. Untuk itu, Anda harus menghitung dengan cermat jumlah pendapatan dan pilihan angsuran," ujar Solihin Ides, dari Ides Property yang juga menawarkan rumah subsidi. Sebelum mengajukan rumah subsidi, periksa dulu sejarah transaksi Anda. Jika Anda pernah membeli mobil secara tunai, rumah subsidi masih bisa diperoleh. Masih memiliki cicilan motor? Tidak masalah. Anda masih punya kemungkinan besar mendapatkan rumah impian. Jika Anda pernah mencicil rumah sebelumnya, besar kemungkinan permohonan Anda tidak diloloskan. "Program rumah subsidi ini hanya ditujukan kepada mereka yang belum pernah mengajukan kredit rumah," ungkap Solihin. Jika Anda berstatus karyawan, pastikan status Anda bukan karyawan kontrak. Untuk program rumah subsidi, Anda harus berstatus karyawan tetap selama 2 tahun. Bank Indonesia memiliki catatan semua orang yang pernah menerima kredit. Daftar tersebut merekam sejarah pelunasan kredit dan diurut secara ranking.
Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi mencanangkan program pembangunan 1 juta rumah selama masa baktinya. Pemerintah telah menggandeng sejumlah pengembang untuk menyukseskan program ini.
Pemerintah pun sudah menurunkan besaran uang muka untuk kredit rumah bersubsidi dari lima persen menjadi satu persen. Itu ditambah dengan bantuan cicilan uang muka sebesar Rp 4 juta per orang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimulyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3). "Kalau yang sebelumnya uang muka 5 persen, itu ditambah biaya macam-macam seperti Pajak Pertambahn Nilai dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10 persen, makanya kami jadikan 1 persen ditambah kas Rp 4 juta."
Selain itu, pemerintah juga bakal menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) dari 7,5 persen menjadi lima persen.
Basuki berharap pelonggaran itu bisa mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dia menyebut, FLPP hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta untuk kepemilikan rumah tapak dan Rp 7 juta untuk hunian vertikal. Semacam apartemen dan rumah susun.
Masyarakat bisa menyicil rumah subsidi selama 15-20 tahun. Jika berminat, masyarakat bisa mengunjungi bank penyalur KPR FLPP.
Dilansir dari laman Rumah.com, jika Anda berminat memiliki rumah subsidi, maka mulailah pencarian hari ini. Para peminat rumah subsidi di kawasan Bekasi, Cakung dan Bogor telah menyerbu sejumlah perumahan baru yang menawarkan harga pada kisaran Rp 126 juta.
Namun untuk memenangkan perburuan rumah ini, Anda harus kooperatif dengan pihak developer. "Calon pembeli rumah sebaiknya terbuka dengan pihak developer. Jangan menyembunyikan informasi yang mungkin penting diketahui oleh kami," ungkap Muhamad Rusli Maulid, staf marketing PT Ambar Graha Sejahtera yang menyediakan rumah subsidi di kawasan Bogor.
Dia mencontohkan, ada pemohon yang tidak terbuka soal status kredit kendaraan bermotor. "Jika ia tidak terbuka sejak awal, maka kami terpaksa bekerja dua kali sehingga proses lebih lama. Tetapi kalau ia terbuka, mungkin ada hal yang bisa kami peringatkan di awal atau membantu dengan langkah lain agar ia bisa lolos," katanya.
Berikut adalah sejumlah jurus yang harus Anda kenali agar rumah subsidi menjadi milik Anda:Menghitung pendapatan
Kredit mobil
Tetapi Anda tak mungkin dapat memiliki rumah subsidi, jika pernah tercatat mengajukan cicilan mobil. "Calon pemilik rumah subsidi harus belum pernah memiliki kredit mobil sebelumnya," kata Solihin lagi.Kredit motor
Tetapi pastikan cicilan Anda tidak tertunggak pada saat Anda dalam proses pengajuan kredit rumah. "Terlambat seminggu saja, bank bisa mengetahui status tunggakan tersebut dan membuat permohonan tidak lolos," kata Muhamad Rusli Maulid.Cicilan rumah
Status dalam pekerjaan
"Hal ini mengingat angsuran yang relatif panjang, sehingga di masa depan tidak terjadi kemacetan dalam pembayaran angsuran," tambah Solihin.Kartu kredit
Ranking pertama adalah orang-orang yang selalu melunasi pembayaran secara tepat waktu. Sementara ranking kelima berisi daftar nama-nama orang yang melakukan penunggakan pembayaran hingga lebih dari 270 hari. Ranking ini biasa disebut daftar black list oleh bank.
Jika Anda masuk dalam daftar blacklist tersebut, lupakan rumah subsidi. Nah, untuk mengetahui status, Anda datang ke gerai info BI dan meminta Informasi Debitur Individual (IDI). Data IDI akan menjelaskan status tersebut. Untuk pengajuan secara online, klik website BI.