5 Sikap Mbak Tutut usai berhasil merebut TPI dari Hary Tanoe
Secara tegas, Mbak Tutut siap mengambil alih dan mengibarkan kembali bendera TPI.
Dengan bendera Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesoedibjo menjadi salah satu taipan raja media dengan memiliki tiga stasiun televisi, media cetak, radio serta media online. Belakangan, kerajaan bisnis media yang selama ini berada dalam genggamannya, terusik persoalan lama yakni kisruh kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini berganti nama menjadi MNC TV di bawah kendali Hary Tanoe.
Panasnya perseteruan antara bos MNC Hary Tanoesoedibjo dengan Tutut sudah berlangsung lama. Perebutan hak kepemilikan TPI atau MNC TV bermula dari kepemilikan saham TPI oleh PT Berkah Karya Bersama. Akar masalahnya tak jauh dari masalah utang piutang. Mbak Tutut memiliki utang USD 55 juta, termasuk di antaranya kewajiban obligasi TPI ke PT Indosat Tbk. Namun, Mbak Tutut tak bisa bayar. Hingga akhirnya pada Agustus 2002, Mbak Tutut membuat perjanjian dengan Hary Tanoe.
Isinya, utang Mbak Tutut akan dihibahkan ke Hary Tanoe. Tidak hanya itu, Hary Tanoe juga bersedia menyuntikkan dana agar kinerja TPI makin kinclong. Timbal baliknya, Tutut memberikan saham TPI pada Hary Tanoe melalui PT Berkah. Mbak Tutut juga memberikan surat kuasa agar Berkah bisa mengendalikan penuh operasional stasiun televisi yang bermarkas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tersebut. Maka terhitung Juni 2003, TPI berada di bawah bendera grup MNC.
Perseteruan memanas saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TPI pada 18 Maret 2005 memutuskan memangkas kepemilikan saham Mbak Tutut dari 100 persen menjadi 25 persen. Putri sulung almarhum Presiden Soeharto ini tak terima dengan putusan itu. Dia mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan. Putusan pengadilan memenangkan kubu Mbak Tutut .
Gugatan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berlanjut ke Pengadilan Tinggi, hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Mbak Tutut terkait kasus TPI yang selama ini dikuasai oleh MNC Grup di bawah pimpinan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Gugatan Mbak Tutut ditujukan pada PT Berkah Karya Bersama selaku investor pemegang 75 persen saham TPI yang saat ini bernama MNC TV.
CEO MNC Grup Hary Tanoe tak peduli dengan putusan itu. Dia berkukuh sebagai pemegang saham 75 persen MNC TV atau TPI. Dia bahkan mengaku tidak terlibat dalam perseteruan antara PT Berkah dengan kubu Mbak Tutut.
Sebagai pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI), Mbak Tutut mengaku lega dengan keputusan MA.
"Memperjuangkan hak kami, mendapatkan TPI kembali. Alhamdulillah, setelah ini tentu kami akan melakukan konsolidasi baik keluar maupun ke dalam agar TPI bisa kembali melayani masyarakat dengan program yang baik dan bisa membawa masyarakat lebih berpendidikan," ujarnya saat konferensi pers di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (21/11).
Putri sulung Presiden Soeharto ini pun bersikap dan menyampaikan pernyataan-pernyataan tandingan Hary Tanoe. Secara tegas Mbak Tutut siap mengambil alih dan mengibarkan kembali bendera TPI. Merdeka.com mencatatnya. Berikut paparannya.
Jalankan amanat Soeharto
Menurut Mbak Tutut, permohonan pengembalian TPI menjadi amanah dari keluarganya. Khususnya Soeharto selaku ayah kandung Tutut.
Dalam waktu dekat TPI akan siap kembali menyiarkan program-program pendidikan yang juga merupakan amanah dari mendiang Presiden ke-2 Indonesia.
"Ini pesan almarhum bapak saya supaya sebanyak mungkin program itu diberikan isian terhadap pendidikan."
Tutut mengatakan, akan menunjuk manajemen yang akan mengurusi dan segera memilih, menunjuk, siapa nanti yang akan melaksanakan program televisi. "Manajemen baru akan membawa atau mengemas program televisi pendidikan ini jadi satu tayangan profesional, menarik, tapi tetap mempunyai sisi hiburan yang tinggi," ungkapnya.
TPI segera mengudara
Mbak Tutut mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan siap mengoperasikan kembali televisi yang saat ini berubah menjadi MNC TV.
"Kalau bisa besok kami siap siaran, tapi Insya Allah secepat mungkin kami akan segera menayangkan kembali," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (21/11).
Selama ini stasiun televisi tidak menyiarkan program-program pendidikan. Tetapi, dia enggan memberikan target kapan TPI melakukan hak siar kembali.
"Pokoknya dalam waktu dekat, kalau bisa besok saya akan siarkan," katanya.
Tak jadikan TPI sebagai alat politik
Siti Hadijanti Rukmana atau akrab dipanggil Mbak Tutut mengaku tak menjadikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), sebagai alat politik. Ini menyusul kesuksesnya merebut stasiun televisi kini bernama MNC TV dari tangan Hary Tanoesodibyo.
"Kalau mau terjun ke politik ya bisa tanpa TPI," ujarnya saat jumpa pers, di Jakarta, Jumat (21/11).
Pakai nama dan logo TPI
Setelah ada putusan MA, pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) Siti Hardiyanti Rukmana atau kerap disapa Mbak Tutut mengaku akan tetap menggunakan nama TPI.
Dia juga akan tetap menggunakan logo lama yang berwarna merah putih yang menjadi ciri khas Indonesia.
"Ini hanya pemberitahuan, logo tidak akan berubah," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (21/11).
Untuk saat ini MNC Grup memakai nama dan logo dari perusahaannya, bukan yang dimiliki oleh pihak TPI. "Yang sekarang bersiaran itu bukan logo Televisi Pendidikan Indonesia. Logo kita dari dulu ada merah putihnya," jelas dia.
Persilakan karyawan MNC TV gabung ke TPI
Mbak Tutut menuturkan, perusahaan tidak menutup diri untuk menerima karyawan MNC. "Pegawai, kami tidak menutup diri untuk menerima karyawan MNC," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (21/11).
Namun tidak semua pegawai MNC TV bisa otomatis menjadi karyawan TPI. Semua melalui proses seleksi. Dirinya hanya menerima pegawai yang profesional.
"Kami akan menerima kembali yang profesional dan kami akan mewawancarai semuanya," jelas dia.
Mbak Tutut menjelaskan alasannya menerima pegawai MNC. Salah satunya efisiensi. "Kalau mereka bisa kami pakai, kami tidak akan buang mereka. Daripada mendidik yang baru, kenapa tidak menggunakan yang ada yang sudah berkecimpung di televisi," ungkapnya.
(mdk/noe)