LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

5 Protes buruh dan pengusaha kecil pada program amnesti pajak

Buruh menyatakan menolak UU Tax Amnesty karena dinilai melanggar UUD 1945 dan mencederai rasa keadilan bagi buruh Indonesia. Menurut pengunjuk rasa, tax amnesty hanya menguntungkan para konglomerat yang selama ini mengemplang pajak.

2016-09-30 07:00:00
Tax amnesty
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih optimistis program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak akan berjalan dengan baik.

"Saya sampai saat ini masih optimis dengan program ini. Saya tidak bicara angka, tapi yang paling penting menurut saya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu kelihatan ada, kemudian kepatuhan dan kesadaran membayar pajak mereka ini saya lihat ada pergerakan yang sangat baik," ujar Presiden Jokowi.

Namun, program ini bukan tanpa penolakan. Sejumlah suara vokal memprotes kebijakan andalan Presiden Jokowi ini. Beberapa di antaranya justru datang dari buruh dan pengusaha kecil.

Salah satunya massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Kota Medan di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan.

Buruh menyatakan menolak UU Tax Amnesty karena dinilai melanggar UUD 1945 dan mencederai rasa keadilan bagi buruh Indonesia.

Menurut pengunjuk rasa, tax amnesty hanya menguntungkan para konglomerat yang selama ini mengemplang pajak. Mereka membandingkan denda yang harus dibayar buruh saat terlambat membayar pajak dengan pengampunan yang justru didapat para maling pajak.

"Tax amnesty ini telah menggadaikan hukum dengan uang, demi mengejar pertumbuhan ekonomi," sebut pemimpin aksi dari KSPI-Sumut, Willy Agus Utomo.

Lalu apa saja protes lain yang dilontarkan oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Tax Amnesty bebankan masyarakat kecil

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah segera mencabut undang-undang (UU) pengampunan pajak (Tax Amnesty) karena dianggap membebankan rakyat kecil. Jika dalam waktu dekat pemerintah tidak mencabut UU tersebut, maka buruh seluruh Indonesia mogok kerja.

"Judicial review UU pajak sudah tapi tidak didengar, kalau demo ini tidak didengar juga kami akan mogok massal," ungkap Iqbal.

Advertisement

Tax Amnesty cuma untungkan pengusaha besar

Salah satu orator dalam unjuk rasa buruh kemarin mengatakan massa akan mendesak pemerintah untuk segera memikirkan nasib buruh. Buruh membutuhkan hidup layak dan kesejahteraan.

Dia juga menyebut, pemerintah kerap berpihak pada pejabat yang miliki harta berlimpah ketimbang rakyat kecil. Nyatanya hingga hari ini Presiden Jokowi tidak mengeluarkan kebijakan yang menyejahterakan warga.

Advertisement

Pengusaha kecil disebut dipaksa ikut serta

Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) mengaku mendapat laporan tindak pemaksaan terhadap pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM) untuk ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Hal ini yang menjadi salah satu alasan Fitra melaporkan temuan ini ke Ombudsman.

Peneliti Fitra, Gunardi Ridwan, mengatakan para pelaku UKM resah terhadap tindak pemaksaan pemerintah ini. "Ada para pengusaha yang dipaksa untuk ikut. Para UKM ini mengalami keresahan," ujar Gurnadi.

Denda Tax Amnesty tak adil untuk pengusaha kecil

Peneliti Fitra, Gunardi Ridwan, menolak kebijakan Tax Amnesty menyasar kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang ada di dalam negeri. Apalagi, sanksi tegas berupa denda 200 persen dari Ditjen Pajak menjadi beban usaha.

"Yang memberatkan UKM itu memang benar, karena UKM itu bukan usaha industri. SDM terbatas, kemampuan administrasi terbatas, dan laporan keuangan terbatas. Program Tax Amnesty itu seharusnya untuk konglomerat besar yang menaruh uangnya di luar negeri," jelas Gurnadi.

Proses administrasi Tax Amnesty menyusahkan pengusaha kecil

Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PMI) mengeluhkan rumitnya proses administrasi pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty). Akibatnya, 57 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) resah dengan program tersebut.

Ketua FK-PMI Arwan Simanjuntak mengakui, persyaratan yang berbelit itu justru menyulitkan wajib pajak untuk mengungkapkan harta mereka. "Kami akan mendorong untuk membatalkan Tax Amnesty itu," cetus Arwan.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.