Pro-Kontra Pemerintah Beri Rp 600.000/Bulan Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta
Pemerintah berencana memberikan 'gaji' kepada pegawai swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600.000 per bulan. Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ini selama 4 bulan.
Pemerintah berencana memberikan 'gaji' kepada pegawai swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600.000 per bulan. Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ini selama 4 bulan.
"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," jelas Menteri BUMN Erick Thohir.
Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Menteri Erick.
Saat ini, rencana tersebut masih diidentifikasi targetnya, yang diperkirakan mencapai 13 juta pekerja. "Ini nanti anggarannya Rp31 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani.
1. Pengusaha Apresiasi Program BLT Rp 600.000 Pada Buruh
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, mengatakan pihaknya mengapresiasi komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertindak cepat terutama melalui program pemberian stimulus bagi pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah 13,8 juta pekerja.
"Jumlah ini yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, dengan bantuan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan yang diberikan per 2 bulan. Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang," tandasnya.
2. Rp 600.000 Dinilai Terlalu Kecil
Pengamat Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, pemberian insentif Rp600.000 per bulan tersebut terlalu kecil. Sebab, apabila diasumsikan jumlah tanggungan pegawai 3 orang maka jumlah tersebut tak berpengaruh signifikan.
"Kemarin ini kan ada skema BLT yang gajinya di bawah Rp5 juta ternyata itu kecil sekali hanya Rp600.000. Sementara kalau diasumsikan ada 1 pekerja yang menanggung 3 orang anggota keluarganya, minimum sekali itu," ujarnya kepada merdeka.com.
Bhima melanjutkan, seharusnya apabila pemerintah memang berniat memberikan bantuan untuk menjaga agar masyarakat tidak jatuh ke garis kemiskinan maka jumlah yang diberikan minimum Rp1,2 juta per orang satu bulan.
"Pemberian subsidi gaji itu minimum Rp1,2 juta per orang per bulan. Sehingga rumah tangga itu tak jatuh di bawah garis kemiskinan. Jadi kalau dikasih Rp600.000 ya terlalu kecil," paparnya.
3. Pemerintah Fokus BLT Rp 600.000 Tepat Sasaran
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu berharap bantuan tersebut bisa segera direalisasikan kepada para calon penerima.
"Kata kuncinya sekarang adalah kecepatan. Karena kita mengejar berapa juta orang untuk yang tenaga kerja (bergaji Rp 5 juta ke bawah), ini bukan masalah besarannya. Tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima," ungkapnya.
Namun, dia menambahkan, pemerintah kini belum punya data pasti terkait jumlah calon penerima bantuan, dan itu menjadi tantangan tersendiri. "Tantangan cukup besar di masa krisis sekarang adalah kita ingin memberikan support langsung ke masyarakat. Ini jutaan orang. Tapi gimana kita lakukan dengan tata kelola baik yang bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," tuturnya.
"Jadi kita ingin ini sistemnya siap untuk diaudit. Jangan sampai dibuat dengan tata kelola tidak baik, dan tak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas Febrio.
4. BLT Rp 600.000 Dinilai Lebih Pentingkan Sektor Ekonomi
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menyebut bahwa program dan kebijakan pemerintah selama ini masih berfokus pada pemulihan ekonomi ketimbang untuk mengatasi pandemi covid-19.
"Kalau kita melihat program pemerintah, berbagai rancangan aksi-aksi ternyata dominan untuk ekonomi dari pada mengatasi pandemi. Dilihat dari upaya kredit, bansos, bahkan uang Rp600.000 untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta," kata Tauhid.
5. Pertanyakan Nasib Pekerja Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai bantuan tunai pemerintah sebesar Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta juga dirasa kurang efektif. Sebab hanya yang memiliki BPJS saja yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya tergelitik dengan program baru dari pemerintah yang akan membagikan bansos Rp600.000 untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Persoalannya adalah yang bekerja sebagai buruh karyawan di Indonesia itu ada 52,2 juta pekerja. Bagaimana memilih 15 juta pekerja? Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan, dan mengapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar? semua merasa berhak mendapatkannya," tegasnya
Di sisi lain, banyak pekerja yang di-PHK yang belum mendapatkan bantuan sosial. Dia menilai program tersebut hanya akan menjadi masalah ke depannya.
"Gagasan yang baru dibuat ini bagus, tapi akan menjadi masalah dan pertanggung jawabannya pun akan bermasalah dikemudian hari, karena mereka (buruh) berhak mendapatkan bantuan sosial untuk pekerja."
(mdk/bim)