400 karyawan kontrak JICT menuntut dijadikan karyawan tetap
Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani mengatakan, pemutusan kontrak PT EMPCO dengan JICT akhirnya berdampak pada putusan hubungan kerja (PHK) karyawan sekitar 400 orang. Karyawan sebanyak 400 orang tersebut terdiri dari karyawan yang telah bekerja bertahun tahun di JITC sebagai karyawan kontrak.
Jakarta International Container Terminal (JICT) menunjuk PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai supplier Rubber Tired Gantry Crane (RTGC) di terminal petikemas terbesar di Indonesia mulai 1 Januari 2018 mendatang. MTI menggantikan PT EMPCO Trans Logistik yang akan putus kontrak pada 31 Desember 2017.
Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani mengatakan, pemutusan kontrak PT EMPCO dengan JICT akhirnya berdampak pada putusan hubungan kerja (PHK) karyawan sekitar 400 orang. Karyawan sebanyak 400 orang tersebut terdiri dari karyawan yang telah bekerja bertahun tahun di JITC sebagai karyawan kontrak.
"Pemutusan kontrak dengan PT EMPCO membuat kami harus di PHK. Hingga kini ada 400 lebih karyawan harus di PHK padahal kami sudah bekerja bertahun tahun di JICT," ujar Sabar di Kebon Bawang, jakarta Utara, Selasa (26/12).
Sabar mengatakan, seharusnya JICT tidak melakukan PHK tetapi mengangkat karyawan yang selama ini telah berdedikasi tinggi terhadap perusahaan. Untuk itu, pihaknya akan terus mendesak JICT untuk meningkatkan status karyawan saat ini menjadi karyawan tetap.
"Kita terus berjuang untuk mendapatkan status tetap. Karena disini yang bekerja bukan hanya dalam tenggang waktu empat tahun tapi ada juga yang telah puluhan tahun. Kalau kami di PHK kami bisa apalagi," jelas Sabar.
Sabar menambahkan, vendor perusahaan baru yakni MTI memang membuka kesempatan bagi karyawan yang di PHK untuk bekerja kembali. Namun nyatanya MTI tidak menerima karyawan apabila karyawan tersebut terdaftar dalam serikat pekerja container (SPC).
"Mereka bilang boleh daftar di MTI, tapi kita daftar akhirnya mereka menolak. Alasannya karena kita ikut SPC. Ada yang sudah di tes segala macam, tapi pas ketahuan ikut serikat langsung di tolak," jelasnya.
Sabar mengancam akan melakukan aksi damai dan penutupan pelabuhan apabila tuntutan karyawan tidak dipenuhi oleh pihak JICT. "Kita akan lakukan aksi damai di tanggal 28 Desember 2017. Kalau tidak ada inisiatif untuk mediasi atau apapun kita akan tutup pelabuhan di Tanjung Priok," jelasnya.
Baca juga:
Kelangkaan elpiji 3 Kg masih terjadi, harga capai Rp 30.000 per tabung
Menengok sederet fasilitas di stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta
Masyarakat antusias sambut beroperasinya kereta bandara Soekarno-Hatta
Dampak erupsi Gunung Agung, ribuan karyawan hotel di Karangasem dirumahkan
Agar tak seperti Kualanamu, tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta wajib menarik