4 Tahun Jokowi-JK, belanja produktif meningkat alokasi dari pemangkasan subsidi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah mengubah alokasi subsidi ke sektor produktif sejak 2015. Belanja subsidi sejak 2015 diubah ke sektor perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah mengubah alokasi subsidi ke sektor produktif sejak 2015. Belanja subsidi sejak 2015 diubah ke sektor perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Belanja subsidi dipindahkan ke sektor-sektor yang lebih produktif. Belanja subsidi sejak 2015 tetap terjaga, namun perlindungan sosial meningkat dan belanja untuk PKH, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur meningkat," ujarnya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).
Menteri Sri Mulyani merinci, pada 2014, Program Keluarga Harapan (PKH) hanya sekitar Rp 4,4 triliun untuk 2,8 juta penduduk miskin. Sementara, hingga 2018 pemerintah mengalokasikan Rp 17,3 triliun untuk 10 juta penduduk miskin.
"PKH kita tahun 2014 hanya Rp 4,4 triliun untuk 2,8 juta penduduk miskin. Sekarang naik jadi Rp 17,3 triliun tahun 2018 untuk 10 juta penduduk miskin. Tahun depan akan meningkat dua kali lipat lagi," jelasnya.
Dia melanjutkan, program Indonesia pintar, pada 2014 hanya Rp 6,6 triliun untuk 11 juta siswa. Kemudian, pada 2018 pemerintah meningkatkan alokasinya menjadi Rp 11,2 triliun untuk 20,5 juta siswa.
"Selanjutnya, subsidi pangan 2014 Rp 18,2 triliun, tahun ini naik jadi Rp 20,8 triliun untuk 15,6 juta penduduk. Subsidi bunga kredit dari tadinya Rp 2,8 triliun sekarang jadi Rp 18 triliun," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: 4 Tahun Jokowi-JK defisit APBN makin kecil
NasDem tolak dana saksi pemilu ditanggung pemerintah karena membebani APBN
Sesuai amanat UU Pemilu, pemerintah tak masukkan dana saksi di TPS dalam APBN
Ketum PAN setuju jika dana saksi Pemilu dibebankan ke APBN
Asumsi nilai tukar 2019 menjadi Rp 15.000/USD, pendapatan negara bertambah Rp 10,3 T
Utang pemerintah naik menjadi Rp 4.416 triliun pada September 2018
Per September 2018, defisit anggaran mencapai Rp 200,2 triliun atau 1,35 persen