39 Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN, Sri Mulyani: Bukan Bagi-Bagi Jabatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal 39 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Menurutnya, penempatan pejabat eselon I dan II memiliki sejumlah tugas khusus untuk memonitor jalannya perusahaan plat merah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal 39 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Menurutnya, penempatan pejabat eselon I dan II memiliki sejumlah tugas khusus untuk memonitor jalannya perusahaan plat merah.
Mengingat, perusahaan BUMN yang dimaksud memiliki penugasan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ada undang-undang yang menyebut Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (pemegang saham pengendali). Kalau rugi kita beri PNM (penyertaan modal). Kalau BUMN menjalankan tugas negara buat subsidi, PSO. Kita ini memberi penugasan yang uangnya ratusan triliun," kata Sri Mulyani dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta, dikutip di Jakarta, Senin (6/3).
Sri Mulyani membantah, penempatan para pejabat Kementerian Keuangan tersebut sebagai bentuk bagi-bagi jabatan. Bahkan dia telah memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memantau kinerja para pejabat yang menjadi komisaris di BUMN maupun komisioner di Badan Layanan Umum (BLU).
"Kita ini memberi penugasan ratusan triliun (ke BUMN), ini beda dengan bagi-bagi mengenai itu (jabatan). Semua pejabat Kemenkeu yang bertugas jadi komisaris atau BLU harus dimonitor. Dia kerja apa, bukan untuk menikmati jabatannya. Kami evaluasi dia, menjalankan tugas apa enggak, dia mengawasi BUMN atau BLU apa enggak," kata dia.
Bendahara negara ini menegaskan para pejabat Kemenkeu mengikuti tata kelola keuangan negara. Bila ada BUMN merugi, mereka akan dimintai penjelasan terkait penyebab kerugian yang dialami. Sumber masalahnya karena pengawasan yang lemah atau BUMN yang dimaksud rugi karena menjalankan penugasan dari pemerintah.
"Jadi kita dudukkan satu persatu," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui, masalah keuangan negara sangat rumit. Namun dia memastikan akan terus menghadirkan transparansi edukasi akuntabilitas walaupun tidak mudah. Apalagi beberapa waktu terakhir masyarakat dibuat kecewa dengan kasus Rafael Alun Trisambodo. Sri Mulyani menyadari sumber kemarahan publik yang meluas ke berbagai aspek.
"Saya pahami perasaan masyarakat, kita kerjakan dan perbaiki. Kalau ada aturannya kita lakukan dengan baik. Asas kepantasan dan kepatutan ini sesuatu yang tidak berlebihan buat dipenuhi," kata dia.
Sebelumnya, Sekretariat Nasional (Seknas) FITRA merilis ada 39 pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Keuangan yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Padahal, hal tersebut melanggar ketentuan negara dan rentan akan konflik kepentingan.
Baca juga:
Lengkap, Ini Nama 39 Pejabat Kemenkeu Merangkap Sebagai Komisaris BUMN
Ternyata Ada 39 Pejabat Eselon I dan II Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Gaji Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN Capai Rp2 Miliar/Bulan, Ini Data Lengkapnya
Daftar 11 Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN, Penghasilan Capai Rp2 Miliar
Data FITRA: 11 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Dapat Gaji Besar
Aturan Baru: Presiden Jokowi Larang Direksi-Komisaris BUMN Jadi Pengurus Parpol