LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

3,5 Juta Orang Sambangi Portal UU Cipta Kerja

Pemerintah telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, sebagai proses audiensi publik. Diketahui, pemerintah kini tengah mengebut penyelesaian 44 aturan turunan UU Cipta Kerja.

2020-12-08 14:03:22
Kemenko Perekonomian
Advertisement

Pemerintah telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, sebagai proses audiensi publik. Diketahui, pemerintah kini tengah mengebut penyelesaian 44 aturan turunan UU Cipta Kerja.

Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman mengatakan, hingga 7 Desember 2020, sebanyak 3,5 juta orang sudah mengunjungi situs resmi UU Cipta Kerja.

"Hingga semalam sudah mencapai 3,5 juta pengunjung untuk melihat sekaligus memberikan masukan dan saran kepada pemerintah," kata Rizal dalam The 8th US - Indonesia Investment Summit, Selasa (8/12).

Advertisement

Dia menjelaskan, 44 aturan turunan UU Cipta Kerja itu terdiri terdiri dari 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan 4 rancangan peraturan presiden (Perpres). Saat ini, tercatat sudah ada 30 aturan yang sudah bisa diakses dan diberikan masukan oleh masyarakat melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi dan audiensi publik di 15 kota besar di seluruh negeri. "Kami juga menyelenggarakan pertemuan virtual dengan 29 kamar dagang asing sekitar 2 minggu lalu," sambung dia.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Advertisement

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dorong Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Bujuk AmCham Indonesia Investasi di RI
Lewat UU Cipta Kerja, Izin Membangun Rumah Sakit Dipermudah untuk Gaet Investor
Airlangga Optimis UU Cipta Kerja Mampu Bawa RI Jadi Negara Berpendapatan Tinggi
Di UU Cipta Kerja, Kapal Perikanan Hanya Perlu Bawa 3 Dokumen Saat Melaut
Di UU Cipta Kerja, Kewenangan Soal ABK WNI akan Dilimpahkan ke KKP
Sekda NTB: Banyak Penolakan UU Cipta Kerja Karena Keterbatasan Informasi Masyarakat

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.