LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

31 PNS resmi dipecat karena sering bolos

Sidang BAPEK masih didominasi oleh kasus pelanggaran terhadap Peraturan pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin PNS yaitu kasus akibat ASN tidak masuk kerja 46 hari atau lebih.

2017-07-10 09:21:39
PNS
Advertisement

Pemerintah Jokowi-JK terus melakukan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk dalam memberikan sanksi. Di pertengahan 2017 ini, Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) menggelar sidang yang ke-3 kalinya untuk mengambil keputusan terhadap 35 PNS dari berbagai instansi pusat maupun daerah.

Sidang BAPEK masih didominasi oleh kasus pelanggaran terhadap Peraturan pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin PNS yaitu kasus akibat ASN tidak masuk kerja 46 hari atau lebih.

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin tegas dan serius dalam menangani indisipliner pegawai," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur selaku Ketua BAPEK seperti dikutip dari laman kementerian.

Advertisement

Menteri Asman mengatakan, dari 35 PNS yang disidang, 31 PNS secara resmi diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDHTAPS) oleh pemerintah.

"PNS yang terkena kasus pelanggaran akibat tidak masuk kerja, semuanya diberhentikan, sedangkan empat PNS diperingan sanksinya," ungkapnya.

Menteri Asman pun berharap, agar kasus disiplin PNS ini tidak berulang. Karena itu Asman menekankan pentingnya peran atasan dalam pembinaan perilaku anak buahnya. "Saya harap atasan dari PNS tersebut dapat mengontrol anak buahnya serta dapat memberikan bimbingan bawahannya," tambahnya.

Advertisement

Baca juga:
800 PNS DKI bolos usai cuti Lebaran, TKD satu bulan tak dibayar
Bolos usai libur Lebaran, belasan PNS bakal disanksi
11 ASN Pemkot Malang tidak masuk kerja di hari pertama
Sidak hari pertama kerja, Wali Kota Semarang kecewa usai temukan ini
Gus Ipul sidak pegawai Pemprov Jatim, kehadiran 100 persen

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.